• Home
  • Parlemen
  • Dua Tugas Tambahan Anggota Dewan Inhu Yang Dibuat Fraksi PKS
Rabu, 16 Oktober 2019 06:50:00

Dua Tugas Tambahan Anggota Dewan Inhu Yang Dibuat Fraksi PKS

RIAUONE, Inhu - Secara umum tugas seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah, Legislasi tentang peraturan daerah, fungsi anggaran kebijakan biaya pembangunan serta fungsi pengawasan tentang kontrol pelaksanaan pelayanan yang dilakukan pemerintahan.

Jika sifat setiap orang ingin mengurangi beban pekerjaan, berbeda dengan anggota DPRD dari fraksi PKS DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), mereka menambahkan dua tugas pokok anggotanya yaitu tugas  komunikasi dan tugas advokasi kepada masyarakat Inhu.

"Setiap anggota dewan dari fraksi PKS DPRD Inhu, tambahan tugasnya adalah melayani komunikasi dengan masyarakat Inhu serta membantu masyarakat dalam bidang pelayanan publik yang di butuhkan, itulah dua tugas tambahan komunikasi dan advokasi untuk anggota dewan PKS," kata ketua fraksi PKS DPRD Inhu Muhammad Syafaat SHi kepada wartawan Senin (14/10/2019) di Pematang Reba.

Menurut Syafaat yang akrab di panggil bang Ustad ini, ditemukannya kondisi buruk pelayanan publik baik itu pelayanan kesehatan, pelayanan pembuatan adminstrasi kependudukan serta pelayanan publik lainya di Inhu, itu akibat dari adanya laporan masyarakat Inhu kepada dirinya.

"Banyak masyarakat yang nelpon saya, ada juga yang mengirimkan pesan sms dan WA mengeluhkan tentang lambatnya pelayanan pembuatan KTP, KK dan Akte kelahiran serta buruknya pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin," kata politis PKS Inhu ini.

Berkaitan dengan dua tugas tambahan anggota dewan dari fraksi PKS, ustad Syafaat sudah menjadikan nomor telpon dan nomor WhatsApp pribadinya sebagai wadah pengaduan masyarakat Inhu dengan nomor 0821-8413-7534. "Fungsi advokasi kita perkuat untuk kepentingan rakyat Inhu," kelasnya.

Dirinya meyakini, seluruh masyarakat Inhu sangat percaya dengan wakilnya di DPRD Inhu sebagai orang yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Bukan hanya masyarakat daerah Inhu empat saja yang melaporkan buruknya pelayanan publik, namun ada juga masyarakat Rengat nelpon saya, sebagai anggota dewan dari fraksi PKS kita harus jaga kepercayaan rakyat," tuturnya. (Ydh)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified