Jumat, 07 Juli 2017 20:30:00
Pansus DPRD Kampar Setujui Ranperda RPP
BANGKINANG – Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH menyampaikan penghargaan yang yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang sangat memahami akan arti pentingnya penyatuan pendapat dan pemikiran untuk solusi yang lebih baik dan representatif.
“Semangat kebersamaan ini harus tetap kita, kita bina dan kita kembangkan menjadi suatu kekuatan yang tak mungkin dapat digoyahkan” lanjut Catur
Demikian Sambutan Bupati Kampar yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Masa Sidang II Tahun Anggaran 2017 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2016 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. (7/7/17
Dijelaskannya, walaupun tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun tetapa mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban perlaksana APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2016 yaitu Rp. 2,1 triliun lebih dimana jumlah tersebut pendapatan dan pembiayaan tersebut sesuai dengan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Propinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar terhadapt rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016.
“Hal-hal yang disampaikan dalam rapat paripurna saat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan-catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”ucap Catur.
Catur berharap semoga apa yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah dan mendapat pahala untuk di sisi Allah Swt serta memajukan Kabupaten Kampar kedepan sehingga jalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang disepakati bersama.
Catur juga menyampaikan bahwa walaupun kita telah menyelesaikan tugas yang besar ini, namun dihadapan kita masih terbentang tugas-tugas berat lainnya untuk segera kita laksanakan seperti rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang Perubahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang harus kita susun untuk dibahas dan ditetapkan sesuai dengan tahapan waktu menurut perundang-undangan.
Terakhir Catur menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar agar berpartisipasi aktif menyelesaikan pembahasannya sehingga dapat diselesaikan tetap waktu.***(ADV/hms/mzi)
Share
Komentar