• Home
  • Parlemen
  • Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2019
Senin, 19 November 2018 20:13:00

Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2019

BANGKINANG - Bupati Kampar H. Azis Zaenal menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang di gelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (19/11/2018).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, Sekda Kabupaten Kampar Drs. Yusri, MSi, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, MSi, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Disampaikan Bupati bahwa proses penyusunan RAPBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, serta mengalokasikan sumber daya secara tepat, yang memenuhi tiga unsur utama yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

Dalam dua tahun ini Pemerintah Kabupaten Kampar telah berupaya untuk melaksanakan program pembangunan dalam rangka mewujudkan program 3I yaitu infrastruktur, industri dan investasi sebagai langkah untuk mewujudkan visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kampar.

Sebelum menyampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2019, Bupati menyampaikan beberapa capaian yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2017 dan 2018 seperti Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Infrastruktur, Bidang Perhubungan, Bidang Sosial Keagamaan, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bidang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Kepariwisataan Pengelolaan Keuangan, Pengawasan, Urusan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah.

Kemudian disampaikan Bupati bahwa berdasarkan asumsi makro, dengan memperhatikan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah di sepakati, maka secara umum komposisi kapasitas fiskal daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019 direncanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,036 triliun lebih, terdiri dari;

a. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp214,237 miliar,

b. Dana perimbangan sebesar Rp.1,552 triliun lebih, berasal dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.627,013 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp735,072 miliar, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp.190,333 miliar.

c. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.269,871 miliar, yaitu dari dana bagi hasil pajak dari propinsi sebesar Rp.77,462 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp192,408 miliar.

Belanja daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp. 2,588 triliun lebih, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp1,353 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp741,847miliar. Dibandingkan APBD tahun 2018 sebesar Rp2,221 triliun terjadi peningkatan sebesar Rp367 milyar .

Dari total belanja, alokasi untuk sektor pendidikan sebesar 31,25%, sektor kesehatan sebesar 10,80 %, dan alokasi dana desa sebesar 10%.

Belanja modal terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dari tahun 2018 sebesar 16% menjadi 21 % pada tahun anggaran 2019, yang sudah melampui mandatori yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Belanja modal ini digunakan sebesar-besarnya untuk menggesa pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 50,224 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (silpa). Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 0, sehingga pembiayaan netto adalah sebesar Rp.50,224 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit belanja pada tahun 2019 sehingga silpa pada tahun berkenaan menjadi 0 rupiah. ?Secara rinci Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 tercantum dalam Nota Keuangan dan R-APBD yang disampaikan pada hari ini,? ujar Bupati. (dtk/mzi)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified