• Home
  • Parlemen
  • Komisi A DPRD Kuansing Kunker BKPP dan DPRD Kota Jogyakarta
Kamis, 24 Mei 2018 22:47:00

Komisi A DPRD Kuansing Kunker BKPP dan DPRD Kota Jogyakarta

 
KUANSING,-  Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tiga hari tanggal (21 s/d 23 Mei 2018).
 
Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi,S.Ag melalui Kabag Umum Setwan Darmo mengatakan  kepada awak media riauone.com  Kunker yang dilakukan oleh Komisi A ini bertujuan untuk mengetahui sistem penerimaan tenaga honorer di daerah DIY.
Rombongan Komisi A yang Ikut dalam kegiatan tersebut yakni Musliadi, Weri Naldi, Maruli Tamba, Fitri Fita, Jons Ade Nopendra, Darmizar, Solehudin, Maspar Mahmur, Mutiara, Andhy Manjauri, serta Erdizal," sebut Domo
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Drs. Maryoto menyambut baik atas Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuansing dari Komisi A dan berharap melalui kunjungan ini kedua daerah dapat saling sharing pengalamam dan kebijakan.
 
 Kabag Umum  Darmo menambahkan, dalam audensi tersebut di sampaikan beberapa permasalahan kepegawaian di Kabupaten Kuansing diantaranya adalah mengenai tenaga honorer, serta sharing informasi bagaimana sistem penerimaan tenaga honorer di kota DIY. Sebab masalah yang ada di Kabupaten Kuansing hampir sama dengan daerah DIY.
 
"Kita pilih Daerah DIY dikarenakan hampir samanya masalah seperti penerimaan tenaga honorer," ujarnya Domo
 
Sebelumnya telah diketahui pada tahun 2017, Pemeritah Kuansing, telah merumahkan sebanyak 2,926 orang pegawai harian atau honorer. 
 
Lanjutnya, Pemkab Kuansing berdalih masa kontrak sudah habis serta dampak berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebagi imbas merosotnya harga minyak di pasaran internasional.
 
Saat ini aturan baru pengangkatan honor sekarang ada di tangan OPD masing-masing. Sebab, ini bukan kewenangan bupati lagi. OPD lah yang akan mengangkat para honor nantinya. Permasalahan sekarang adalah, anggaran honor ini harus masuk dan sudah terdaftar dulu di RKPD
 
"Dirinya menambahkan anggota DPRD Kuansing dari Komisi A ke DIY untuk belajar dan berdiskusi bagaimana proses mekanisme penerimaan tenaga honorer yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan, usai melakukan kunjungan ke BKPP, rombongan berlanjut mengunjungi DPRD Kota DIY untuk membahas hal yang sama" terangnya lagi.
 
Kabag Umum Setwan Sudarmo menyampaikan harapan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra,SH.MH, " seluruh informasi yang didapat  dari DPRD DIY dapat menjadi bahan acuan dalam pelaksanaan kegiatan DPRD Kuansing khusus bagian Banmus, sehingga DPRD tidak salah langkah dalam mengambil suatu kebijakan kareana yang dapat merugikan berbagai pihak," ungkap Domo.
 
Tambahnya lagi, dengan adanya kegiatan ini tentunya dapat menjadi contoh dan acuan dan selanjutnya dapat menjadi suatu rumusan bagi DPRD Kuansing.
 
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, kunker kali ini dalam rangka pengembangan tugas dari komisi-komisi terkait bidang pemerintahan, pendidikan, pariwisata dan kesehatan.(adv/ijk)
 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified