Selasa, 04 September 2018 16:52:00
Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiyono Pimpin Sidang Paripurna Hasil Reses Anggota
KUANSING,- Sidang Paripurna penyampaian hasil reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Senin (03/09/2018) di ruang Sidang DPRD Kuansing.
Sidang yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiyono,AMd dibuka oleh Sekretaris Dewan Mastur SE, Dia menyampaikan sesuai tata tertib anggota Dewan yang hadir telah melebihi separoh jumlah anggota DPRD Kuansing, sehingga sidang Paripurna penyampaian hasil reses ini menurut tata tertib sudah bisa kita mulai, sebanyak 21 orang anggota DPRD Kuansing sudah berada di dalam ruang sidang ini," ucap Mastur.
Dalam penyampaian nota pengantar sidang, Sardiyono,AMd mengatakan bahwa pelaksanaan reses oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kuansing merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan untuk menjemput aspirasi masyarakat didaerah konstituen yang sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2012.
Melalui reses ini samung Sardiyono kita dapat menjemput aspirasi masyarakat konstituen pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, dan seterusnya akan kita sampaikan kepada eksekutif untuk dibahas dan ditindak lanjuti. Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) berkewajiban untuk mengawal usulan masyarakat pada reses pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.
Kemudian, Sardiyono mempersilakan juru bicara dari Daerah Pemilihan, untuk menyampaikan usulan dari masing-masing anggota DPRD Kuansing yang telah dirangkum dalam satu laporan.
Diketahui Kuantan Singingi memiliki 35 orang anggota DPRD yang terdiri dari 4 daerah pemilihan. Daerah Pemilihan Kuansing I, terdiri dari 10 orang anggota, Kuansing II, dengan 11 orang anggota, Kuansing 3, dengan 6 orang anggota dan Kuansing 4, dengan 8 orang anggota.
Sebagaimana disampaikan para Anggota DPRD Kuansing pantauan awak media di ruang sidang rata rata hasil reses anggota DPRD Kuansing menyangkut perbaikan infrastruktur Jalan, peningkatan fisik sekolah, Irigasi. (Ijk)
Share
Komentar