• Home
  • Parlemen
  • DPRD Pelalawan Desak Diskop UMKM - Perindag Sidak Waralaba
Selasa, 11 April 2017 06:36:00

DPRD Pelalawan Desak Diskop UMKM - Perindag Sidak Waralaba

DPRD Pelalawan.
PELALAWAN - Kurangnya pengawasan Dinas Koperasi UKM - Perindag (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan pada harga satuan barang dan barang yang dijual oleh pihak waralaba seperti Alfamart dan Indomaret, membuat usaha waralaba sesuka hati menentukan harga dan barang yang dijualnya. Hal ini tentunya menjadi keluhan bagi masyarakat yang berbelanja di waralaba tersebut.
 
Dan keluhan masyarakat ini, mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan yang meminta Disperindagsar supaya turun kelapangan melakukan sidak.    
 
" Ya, kalau kita lihat keberadaan Alfamart dan Indomaret makin menjamur di Kabupaten Pelalawan khusus di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Namun demikian, kita akui keberadaan waralaba ini juga memberikan dampak positif untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hanya saja sangat kita sayangkan kurangnya pengawasan dari intansi terkait (Diskop UKM Perindag,red) terhadap usaha dalam menentukan harga barang yang dijual,"  ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H Abdullah AMd, Senin (10/4) di Pangkalankerinci.
 
Menurut-nya, masalah ini menjadi keluhan bagi masyarakat sebagai konsumen waralaba tersebut. Untuk itu, maka saya meminta kepada Diskop UKM Perindag dapat segera melakukan sidak ke seluruh Alfamart dan  Indomaret terkait harga satuan baran yang mereka dijual.
 
Dia mengungkapkan, sudah berkali-kali konsumen dirugikan dengan harga barang yang dijual mahal. Dan bahkan, keluhan yang baru juga kembali dirasakan masyarakat yakni adanya salah satu usaha waralaba ini yang menjual produk sudah kadarluasa. Jika dalam sidak masih ditemukan masalah ini, maka tentunya diharapkan instansi terkait harus memberikan sanksi tegas kepada waralaba nakal tersebut.   
 
" Jadi, jika masih ditemukan penyimpangan-penyimpangan atau usaha waralaba tidak menaati peraturan yang sudah ditentukan, maka ajukan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2SP) untuk mencabut izin operasi usahanya," sebutnya.
 
Selain itu, sambung Sekretaris Fraksi Madani DPRD Pelalawan ini, dirinya juga mengingatkan kepada dinas terkait untuk dapat lebih intens meningkatkan fungsi pengawasan khususnya terhadap waralaba yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini.    
 
" Dan kalau fungsi pengawasan ini maksimal dijalankan, maka saya yakin seluruh pengusaha dan waralaba khususnya Alfamart dan Indomaret tidak akan berani lagi melakukan perbuatan curang hingga merugikan konsumen. Jadi, sekali lagi kami minta agar Diskop UKM Perindag dapat segera menindaklajuti keluhan masyarakat ini dengan peningkatkan pengawasan terhadap usaha waralaba di Negeri Amanah ini. Dan kita juga menekankan agar Pemkab Pelalawan melalui DPMP2SP Pelalawan juga dapat membatasi pemberian izin operasi Alfamart dan Indomaret khususnya dikecamatan Pangkalan Kerinci yang saat ini telah berjumlah sebanyak 23 unit. Sehingga keberadaan pedagang kecil tidak gulung tikar dengan waralaba yang memiliki modal besar ini," pungkasnya. (mcr/ton). 
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    DPRD Pelalawan Gelar Sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD 2017

    Pelalawan, riauone.com - DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 oleh Pemerintah Daer
  • 8 tahun lalu

    Merasa Tidak dihargai OPD, DPRD Pelalawan Tunda Rapat Paripurna

    PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menunda rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (R
  • 8 tahun lalu

    Terkait Janji Kelanjutan Pembangunan Jalan, Dewan Pelalawan Segera Panggil Pertamina

    PELALAWAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat ini akan memanggil PT Pertamina EP Lirik.
     
  • 8 tahun lalu

    Dewan Dukung Penuh Upaya Pemkab Tertibkan Perusahaan‎ Pembangkang

    PELALAWAN - Dewan Pelalawan mendukung penuh dalam wujud Pemkab Pelalawan menertibkan perusahaan yang diduga tak mengurus Izin Mendirikan Bangunan. 
    &nbs
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified