• Home
  • Parlemen
  • APBD 2016, Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Riau sebesar Rp425 miliar
Minggu, 13 Desember 2015 10:44:00

APBD 2016, Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Riau sebesar Rp425 miliar

sewa rumah untuk anggota DPRD Riau sebesar Rp30 juta per bulan
DPRD Riau.
RIAUONE.COM, PEKANBARU, NUSANTARA, ROC, - Meski sejumlah kritikan dialamatkan pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Riau 2016, namun DPRD Riau terus menggesa pembahasan.
 
Seperti mata anggaran Sekretariat Dewan DPRD Riau sebesar Rp425 miliar dalam nota keuangan untuk Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah 2016 dipertanyakan penggunaannya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia Untuk Transparansi.
 
"Anggaran Sekwan DPRD besar dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi. Kita khawatir apakah Sumber Daya Manusia yang ada di DPRD itu mampu menghabiskan anggaran sebesar itu dalam setahun," kata Koordinator Fitra Riau, Usman di Pekanbaru, Sabtu.
 
Tidak hanya harus bisa meghabiskan, tapi harus bisa juga dipastikan apakah terserap dengan baik dan ada hasilnya. Ditambah lagi, secara umum apa rencana kerja tahunan DPRD belum bisa diketahui dan dipastikan.
 
"Apakah itu terukur apa tidak, karena anggaran yang baik itu bisa terukur dengan baik bisa terlihat dari rencana kerja tahunannya," tambahnya.
 
Oleh karena itu, dia meminta pos anggaran tersebut harus dilakukan secara proporsional sesuai dengan pembagian kerja antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya tidak masalah sebesar apapun anggaran, sepanjang digunakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
 
"Kalau hanya untuk "gede-gedean", menghabiskan anggaran yang terlalu besar itu sama saja sebagai bentuk atau modus mengeruk uang rakyat dari APBD," ujarnya.
 
Penganggaran APBD, sebutnya, harus melihat aspek yang sangat mendasar. Pos anggaran yang diletakkan masing-masing urusan harus dilihat juga kemampuan SDM setempat untuk mengelola uang itu.
 
Anggaran untuk Sekwan DPRD Riau senilai Rp425 miliar itu lebih besar dari anggaran Sekda Pemprov yang jumlahnya Rp321 miliar. Jumlah tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman saat penyampaian nota keuangan untuk Rancangan APBD 2016 beberapa waktu lalu.
 
Selain anggaran untuk Sekwan, ada lagi anggaran lain dengan peruntukan untuk urusan DPRD sebesar Rp34,9 miliar. Sehingga secara keseluruhan anggaran untuk keperluan legislator provinsi itu jumlahnya hampir Rp500 miliar. Sedangkan RAPBD Riau sendiri diproyeksikan berjumlah Rp11,2 triliun.
 
Selain besarnya anggaran sekwan, DPRD Riau juga disorot karena adanya pembangunan gedung bernilai Rp50 miliar di pos anggaran Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Lalu ada juga tunjangan sewa rumah Legislator Riau ini sebesar Rp30 juta per bulan yang menuai kritikan.
 
Sewa Rumah
 
Fitra menilai usulan tunjangan sewa rumah untuk anggota DPRD Riau sebesar Rp30 juta per bulan tidak wajar jika diukur dengan kinerja yang telah dilakukan.
 
"Tak bisa dipungkiri memang Anggota DPRD masuk dalam urusan pemerintah dan selevel dengan pejabat. Tapi ini persoalan kewajaran yang mestinya harus diukur dengan kinerja," kata Usman.
 
Tunjangan rumah tersebut naik daripada yang diterima saat ini senilai Rp19 juta per bulan. Tunjangan itu diberikan karena total semua 65 anggota dewan kecuali empat pimpinan belum punya rumah dinas sehingga diberikanlah uang sewa tersebut.
 
Menurut Fitra, kinerja anggota dewan tersebut bisa diukur dengan apa saja produk legislasi yang sudah dikerjakan setahun ini. Jangan tiba-tiba saja minta tunjangan dinaikkan, tapi belum berbuat apa-apa.
 
"Ini menjadi catatan, agar DPRD Riau melihat apa saja yang sudah dihasilkannya," imbuh dia.
 
DPRD Riau selama 2015 baru menyelesaikan empat perda yakni tentang Taman Hutan Raya, Sistem Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan, Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2014, dan satu lagi perda kamulatif APBD Perubahan 2015.
 
Saat ini sedang dikerjakan enam raperda, dua diantaranya sudah berjalan selama beberapa bulan. Keduanya adalah raperda pelestarian budaya Melayu dan Raperda Pemanfaatan Tanah Ulayat. Kemudian awal Desember lalu DPRD Riau melalui rapat paripurna membentuk empat panitia khusus untuk mengerjakan empat pula raperda.
 
Keempatnya adalah raperda pemberian bantuan pendidikan usulan Komisi E, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif daerah usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, pemanfaatan alat bantu produksi lokal bagi usaha bidang perekonomian usulan Komisi B, dan tentang penyelenggaraan perkebunan inisiatif Pemprov Riau.
 
Terkait tunjangan rumah tersebut, saat ini proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 masih dibahas pemerintah dan Badan Anggaran DPRD Riau.
 
Kebut Pembahasan
 
Lima komisi di DPRD Riau membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2016 dengan mitra kerja pada akhir pekan ini guna mengejar target pengesahan Senin (14/12).
 
Berdasarkan pantauan beberapa komisi Gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Sabtu terlihat sudah ada rapat kerja di ruang masing-masing. Sedangkan di luar terlihat banyak orang banyak berdatangan baik itu dari satuan kerja pemerintah maupun orang-orang yang terlihat membawa proposal.   
    
Rapat komisi sendiri tidak bisa dipastikan terbuka atau tertutup. Seperti halnya staf di Komisi E yang mengatakan masuk saja dulu dan lihat reaksi apa yang ada di dalam.
 
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman menjelaskan terkait pembahasan RAPBD Riau di luar hari kerja itu sudah disepakati di dalam rapat badan musyawarah sebelumnya. Meskipun diakuinya sesuai tata tertib memang rapat-rapat di DPRD Riau  dilaksanakan di hari kerja.
 
"Namun dikarenakan sudah dibahas dan disepakati di banmus maka tidak menyalahi aturan yang ada, sebab di dalam tatib juga disebutkan boleh rapat di luar hari kerja asalkan di sepakati di banmus," ujarnya.
 
Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada persoalan pembahasan RAPBD murni 2016 dibahas Sabtu dan Minggu. Dirinya sebagai pimpinan juga sudah menyetujui rapat itu.
 
Tahapan penyusunan RAPBD Riau sudah melalui jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi. Selanjutnya adalah pembahasan di tingkat komisi seperti saat ini.
 
RAPBD Riau 2016 sendiri disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sebesar Rp11,2 triliun. Uang itu terdiri dari pendapatan sekitar Rp7 triliun dan perkiraan sisa lebih anggaran tahun ini sekitar Rp3,9 triliun.(ant/roc).
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Sahkan APBD Siak 2016 Sebesar Rp 2,55 Triliun

    RIAUONE.COM, SIAK, ROC - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 disahkan diruang rapat paripurna Gedung Panglima Ghimbam DPRD Siak, Jumat (18
  • 9 tahun lalu

    DPRD Sahkan APBD Pelalawan 2016 Sebesar 2.160 Triliun

    RIAUONE.COM, PELALAWAN, ROC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ra
  • 9 tahun lalu

    DPRD Pastikan APBD 2016 Secepatnya Disahkan

    RIAUONE.COM, BAGANSIAPIAPI, ROHIL, ROC, - Mengantisipasi keterlambatan progres kegiatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Rohil, Tim Badan Ang
  • 9 tahun lalu

    Ditargetkan Pengesahan APBD Dumai 2016 Akhir Tahun

    RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 ditargetkan pengesahannya akhir tahun 2015. Apalagi kini sudah memasuki per
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified