- Home
- Parlemen
- Komisi I DPRD Provinsi Riau RDP Dengan CS di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau
Rabu, 07 September 2022 10:10:00
Komisi I DPRD Provinsi Riau RDP Dengan CS di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau
PARLEMEN, RIAU, - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Cleaning Service (CS) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (5/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tengku Ikhsan, Analis Kebijakan Muda Sekretariat DPRD Provinsi Riau Fernanda Theodora, Kasubbag Umum dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Riau T. Rina Melati, Koordinator Lapangan (Korlap) CS Fery Sasfriadi, serta seluruh CS di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Rapat ini diadakan guna menjalin silaturahmi dan mengetahui informasi terkait jumlah CS, serta pola kinerja dan struktur organisasi yang ada pada CS di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Diawal rapat, Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tengku Ikhsan menyampaikan beberapa informasi terkait jumlah CS dan pembagian tugas dari CS tersebut.
"Jadi CS ini berjumlah 48 orang. Dari 48 orang ini terbagi dari koordinator, pengawas, dan beberapa tempat seperti ruangan per fraksi, ruangan per sub bagian, rumah dinas ketua, ruangan medium, ruang paripurna, toilet dan lainnya. CS dibagi untuk menjalankan tugasnya masing-masing," jelasnya.
Kemudian, Tengku Ikhsan juga menghimbau kepada CS yang bertugas untuk menjaga kebersihan toilet agar lebih diperhatikan lagi kebersihannya.
" Paling utama yang sangat diperhatikan yaitu bagian toilet. Toilet itu harus bersih, tidak ada yang kotor, apalagi air yang tergenang di lantai. Itu sudah disampaikan oleh Sekwan," ucap Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau ini.
Sementara itu untuk pola kinerja CS di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Korlap CS Fery Sasfriadi menjelaskan bahwa CS mulai bekerja dari pukul 06.00 - 16.00 WIB.
" Bahwa SOP CS ini langsung dari perusahaan, sementara pola kerjanya dari jam 6 pagi sampai jam 4 sore. Bahkan ada yang sampai malam. Intinya datang bersih dan sampai pulang pun harus bersih," jelasnya.
Selain itu, terdapat beberapa masukan yang diterima oleh Komisi I DPRD Provinsi Riau dari CS di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau, yaitu terkait permasalahan kenaikan gaji, THR, dan BPJS Kesehatan. (hms/bu).