• Home
  • Parlemen
  • Komisi II DPRD Riau Rapat Kerja Bersama Bapedalitbang
Kamis, 25 Februari 2021 15:29:00

Komisi II DPRD Riau Rapat Kerja Bersama Bapedalitbang

PARLEMEN, RIAU, - Pekanbaru , - Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau serta Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Provinsi Riau, di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (25/02/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau M. Arpah, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Sugianto serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Manahara Napitupulu, Yanti Komalasari.

Turut dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Rahmat Setiyawan, Kepala Bidang Agribisnis DPKH Riau Heri Afrizon, Elly Suryani, Nurul Ain, dan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Provinsi Riau Abdul Madyan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Rahmat Setiyawan memaparkan beberapa hal.

"Untuk kegiatan belanja hibah menjadi tidak tunai. Dan minggu ini merupakan minggu terakhir proses validasi berkas sehingga akan dilakukan finalisasi. Kami juga telah membuat zonasi untuk sentra pengembangan di Kabupaten/Kota yang disampaikan kepada Dinas Kabupaten/Kota. Satu kelompok tani mendapatkan 7 ekor sapi, 5 sapi jantan dan 2 sapi betina," ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Manahara Napitupulu mengatakan untuk pengadaan sapi ini, jika ada kendala agar dapat dikomunikasikan. Supaya terwujud apa yang menjadi kendala dari Dinas Peternakan. Sehingga, dapat direkomendasikan ke Provinsi.

Yanti Komalasari yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau mengatakan bahwa anggaran 2021 sudah selesai diproses. Kemudian ia menanyakan menganai jumlah kelompok tani yang ada disetiap desa.

"Bagaimana dengan kelompok tani yang terdapat pada desa yang sama? Apakah tidak ada pembatasan jumlah kelompok tani untuk setiap desa? Karena hal bisa dikatakan tidak adanya 25/02/2021 pemerataan," ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Rahmat Setiyawan mengatakan sebenarnya kelompok tani itu batasannya berjumlah 10. Dan dilakukan verifikasi berdasarkan kelompok tani yang mengirimkan proposal kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, M. Arpah berharap agar semua yang telah diverifikasi dapat terselesaikan dengan baik dan untuk bappeda, agar dapat mencatat poinpoin penting dalam pertemuan ini.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung menanyakan upaya yang akan dilakukan oleh Dinas Peternakan pada tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Rahmat Setiyawan mengatakan akan melakukan diskusi dengan bappeda dan instansi terkait agar dapat diusahakan untuk penyaluran ayam, itik atau hewan ternak lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Sugianto menanggapi masalah unggas. "Masalah unggas, kita berbicara masalah ketahanan pangan. Itu sangat menguntungkan masyarakat. Program ini harus kita usahakan untuk kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan," tutupnya.  (HMS/BU).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified