• Home
  • Parlemen
  • Legislator Riau Gugat Kemenhut Terkait SK RTRW
Selasa, 26 Juli 2016 14:32:00

Legislator Riau Gugat Kemenhut Terkait SK RTRW

PEKANBARU, RIAU, - Legislator Riau dari Fraksi Demokrat, Asri Auzar secara pribadi akan menggugat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI terkait diterbitkanya Surat Keputusan (SK) Perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.  
 
Pasalnya luas wilayah yang didisposisikan dipandang tidak ada dasar atau tidak melalui kajian sehingga tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.
 
"Limit gugat bisa dilakukan hingga bulan Agustus ini, yaitu 90 hari setelah SK disampaikan.  Saya menggugat karena dianggap Keputusan SK yang dikeluarkan itu tidak mempunyai dasar.  Karena tidak memakai rekomendasi dari Tim Terpadu yang dibentuknya sendiri", jelasnya saat dikonfimasi.
 
Dijelaskan secara rinci oleh Legislator Riau dari Daerah Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir ini perihal duduk persoalan sehingga dirinya melakukan penggugatan, sebelumnya berdasarkan  Perda No 10 Tahun 1998, luas  RTRW Riau sebesar 4,3 juta hektar. 
 
Karena ada penyesuaian RTRW melalui UU No 37, dibentuklah Tim Terpadu dalam melakukan pengkajian kembali yang bekerja kurun waktu 5 tahun.  Didapatlah luas RTRW Riau sebesar 2,7 juta hektar.
 
"Dari hasil yang didapat oleh Timdu itu, kemudian Kementerian Kehutanan membuat Keputusan beda dengan luas RTRW Riau sebesar 1,675 juta hektar.  Inilah yang jadi pertanyaan dari kita, apa yang menjadi dasar Kemenhut mengeluarkan SK sebesar itu.  Siapa yang turun ke lapangan.  Kalau Timdu jelas mereka turun ke lapangan bersama-sama antara Dishut Prov Riau dan Kanwil Agraria, ada petanya", jelas Sekretaris Komisi D ini dengan nada bertanya.
 
Disampaikan juga saat dikonfirmasi sudah sejauh mana proses gugatan yang dilakukan, Asri menjelaskan untuk saat ini sedang dilakukan penyusunan oleh Tim Pengacaranya terhadap seluruh berkas gugatan yang diperlukan.  Diharapkan dalam waktu dekat sudah disampaikan ke Pengadilan untuk didaftarkan.
 
"Saya tetap akan menggugat, karena saya menganggap Riau ini milik kita yang harus diperjuangkan.  Jangan sampai mengorbankan masyarakat demi kepentingan perusahaan besar", jelasnya lagi sembari memberikan pemikiran keberpihakan pada masyarakat Riau dan minta justru Perusahaan perkebunan dan kehutanan yang telah melanggar izin  harus ditindak atau dihuklum. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 2 tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • 4 tahun lalu

    Ada apa? DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke Kantor Camat Tanah Putih

    RIAU, PARLEMEN, - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil ke Kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dalam rangka meninjau adm

  • 4 tahun lalu

    Resmi Dilantik, Pimpinan dan Anggota DPRD Diharapkan Mampu Perjuangkan Hak Masyarakat

    PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi memiliki pengganti Wakil Ketua dan Anggota yang baru usai dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Ri

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified