• Home
  • Parlemen
  • Pansus DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunker ke DPRD DKI Jakarta Dalam Rangka Koordinasi dan Konsultasi Tentang Pembahasan LKPJ
Jumat, 22 April 2022 21:51:00

Pansus DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunker ke DPRD DKI Jakarta Dalam Rangka Koordinasi dan Konsultasi Tentang Pembahasan LKPJ

PARLEMEN, RIAU, - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang pembahasan LKPJ, Jumat (22/4/2022).

Rombongan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Markarius Anwar, Dona Sri Utami, Sahidin, dan Sunaryo.

Kunjungan ini diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Paripurna, Fraksi, dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta Nurbaini.

Karmila Sari membuka pertemuan ini dengan menanyakan beberapa pertanyaan guna menjadi bahan telaah tentang perbedaan penyiapan indikator dan pelaporan LKPJ antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Riau.

"Apa saja perkembangan dalam satu tahun kebelakang, apakah banyak perubahan indikator yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta?," tanya Karmila Sari.

Menanggapi hal tersebut, Nurbaini menjelaskan bahwa untuk pembahasan LKPJ di DKI Jakarta sudah selesai, dimana hari Senin (25/4) akan dilakukan Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap LKPJ tahun 2021.

"Kami di DPRD DKI Jakarta tidak pernah dipansuskan tetapi langsung di Banggar. Setelah penyampaian LKPJ oleh Gubernur itu langsung dibahas di Komisi sesuai bidang masing-masing selama dua hari. Kemudian akan digelar rapat Banggar terkait laporan Komisi terhadap hasil pembahasan LKPJ di Komisi dan TAPD," jelasnya.

" Baru setelah itu digelar Rapat Pimpinan Banggar yang terdiri dari Pimpinan Komisi, Fraksi, Badan Kehormatan (BK), sama anggota Banggar dan TAPD. Ketika sudah tidak masalah dan disetujui maka akan langsung ke tahap selanjutnya yakni Paripurna." ujarnya mengakhiri penjelasan dari pertanyaan Karmila.

Lebih lanjut, Karmila juga menanyakan apakah penyusunan LKPJ di DKI Jakarta dilakukan oleh Biro Tata Pemerintahan (Biro Tapen) atau dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Di Provinsi DKI Jakarta sendiri penyusunan LKPJ dilakukan oleh Bappeda," jawab Ani kembali. (adv/bu/*)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified