Senin, 31 Oktober 2016 05:50:00
Pansus Ranperda Perlindungan Perempuan Kunjungi BP3AKB Jakarta
PEKANBARU - Untuk menambah data dalam melengkapi Raperda tentang Perlindungan Hak Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan yang tengah disusun, Pansus DPRD Riau, Jumat (28/10/2016), melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) DKI Jakarta.
Dari data yang diterima pihaknya, Pimpinan Pansus Ade Hartati Rahmat mengatakan jumlah tindak kekerasan perempuan dan anak di Riau mencapai 229 kasus. Jumlah itu tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau.
"Kami tidak ingin ke depannya masih terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Riau. Raperda ini nantinya akan mengatur semua terkait perempuan dan anak, termasuk sanksi berat yang dijatuhkan kepada pelaku," kata Ade Hartati, Jumat (28/10/2016).
Untuk itu, kata dia, pihaknya bertolak ke Jakarta guna melengkapi melengkapi raperda tersebut. Terkait pemilihan DKI Jakarta, imbuh dia, karena pihaknya menilai DKI sudah menyiapkan ruang terbuka hijau dan ramah anak di semua kelurahan yang ada.
Selain itu, lanjutnya lagi, berbagai cara disiapkan untuk mencegah dan memberikan perlindungan perempuan dan anak dari korban kekerasan yang akan menimpanya.
"Kunjungan kami untuk mlengkapi ranperda yang tengah kami susun. Segala hal dari kunjungan tadi akan menjadi data tambahan kami. Dalam waktu dekat akan kami koordinasikan dengan instansi terkait, karena, bagaimanapun, persoalan perempuan dan anak tidak bisa diabaikan," katanya saat di hubungi wartawan melalui sambungan telepon.
Terakhir, ia menyebut bahwa berkemungkinan judul Pansus yang dipimpinnya akan diubah. Perubahan dilakukan karena dalam judul tidak mencantumkan untuk anak dan keluarga berencana.
"Soal judul, kami rencanakan untuk mengubahnya karena kami tidak mencantumkan anak dan keluarga berencana, hanya soal perempuan saja," tutupnya.(abu)
Share
Komentar