Kamis, 12 Mei 2016 08:47:00
Pendidik Profesi Guru Minta Penjelasan Status ke DPRD Riau, Ini Permasalahannya!
PEKANBARU, RIAU, - Puluhan Pendidik Profesi Guru (PPG) yang sudah memiliki Sertifikat Sarjana Mendidik Daerah Terpencil, Terluar dan Tertinggal (PPG-SMD3T), meminta kejelasan status mereka ke Komisi E DPRD Riau. Pasalnya sudah dua tahun mengajar namun belum ada penjelasan status dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Disdikbud Riau.
Salah seorang PPG SM3T, Miko meminta kepada DPRD Riau untuk dapat memperjuangkan nasib mereka. Pasalnya kontrak PPG hanya sampai dua tahun. Sementara mereka tidak bisa melanjutkan kontrak baru karena terhalang oleh aturan pemerintah. Padahal mereka sudah bekerja keras untuk pencerdasan anak bangsa di daerah sulit dijangkau masyarakat umum.
"Kami sudah memiliki sertifikat pelatihan pendidikan. Selama ini, kami seakan dimanfaatkan tenaga kami oleh pemerintah untuk meningkatkan dunia pendidikan di Riau. Sementara kami tidak diperhatikan, seperti status kami tidak jelas sampai sekarang," kata Miko, di Komisi E DPRD Riau, Senin (9/5) petang.
Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Komisi E, Markarius Anwar dan juga dihadiri Plt Sekretaris Disdikbud Riau, Abdul Kadir menjelaskan, bahwa informasi dari yang didapatnya, jumlah PPG SMD3T Se-Indonesia ada sekitar 10 ribu orang. Sementara ada sekitar 7 ribu orang yang akan diangkat menjadi PNS. Namun untuk di Riau belum diketahui, apakah ada atau tidak yang termasuk dalam kuota tersebut.
Menurutnya, Pemprov Riau melalui Disdikbud Riau juga sudah merancang Program Pendidikan yang dilakukan PPG SMD3T, namun belum bisa dilakukan karena belum di SK-kan oleh pihak Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti).
Selain itu, Kementerian Ristek Dikti juga belum menentukan daerah mana yang akan ditempatkan PPG SMD3T tersebut nantinya. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak bisa menempatkan sendiri, dan juga tidak boleh merekrut sendiri PPG SMD3T itu untuk sekarang ini.
"Sebenarnya untuk program PPG SMD3T tersebut ada anggarannya, namun belum ada payung hukum Perda dan juga Pergubnya sehingga program tersebut belum bisa dilaksanakan di PRovinsi Riau. Sementara untuk pengangkatan PNS nantinya, tetap harus dites atau melalui asesment. Kalau Perda dan Pergub Perdanya sudah keluar, barulah direkrut guru PPG SMD3T yang berada di empat
daerah di Riau. Tetapi empat daerah itu juga belum ditentukan oleh Kemenristek Dikti,” jelas Kadir.
Sekretaris Komisi E DPRD Riau menegaskan bahwa dewan akan membahas permasalahan ini bersama dengan Disdik Riau. Supaya permasalahan ini dapat dicarikan jalan keluarnya. Sebab pendidikan di Riau harus tetap terjadi pemerataan. Jadi PPG ini telah berjuang mengajar ke daerah terpencil dan perjuangannya harus patut dihargai.
"Ke depan kita akan fokus membahas status PPG SMD3T ini di Komisi E bersama Disdikbud Riau. Sebab jalan untuk pemerataan pendidikan di Riau adalah melalui guru PPG ini. Jika tidak ada mereka maka Riau akan ketinggalan pendidikan, terutama di daerah terpencil," kata Markarius. (adv/pnc).
Share
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?
RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am
Ada apa? DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke Kantor Camat Tanah Putih
RIAU, PARLEMEN, - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil ke Kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dalam rangka meninjau adm
Resmi Dilantik, Pimpinan dan Anggota DPRD Diharapkan Mampu Perjuangkan Hak Masyarakat
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi memiliki pengganti Wakil Ketua dan Anggota yang baru usai dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Ri
Komentar