- Home
- Parlemen
- Sujarwo Anggota Dewan Siak Tunda Pengukuran Ulang Lahan Sejumlah Perusahaan yang Bermasalah
Minggu, 10 Mei 2020 16:10:00
Sujarwo Anggota Dewan Siak Tunda Pengukuran Ulang Lahan Sejumlah Perusahaan yang Bermasalah
RIAUONE.COM,SIAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menunda jadwal pengukuran ulang luas lahan sejumlah perusahaan yang memiliki masalah tumpang tindih dengan masyarakat setempat karena masih dalam kondisi pandemi Corona.
"Kita sedang nunggu untuk pengukuran dulu, cuma karena COVID-19 jadi belum bisa. Sebenarnya surat untuk jadwal pengukuran sudah kita buat ke masing-masing perusahaan yang lahannya bermasalah," kata Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, Ahad, (10/5).
Pihaknya menunda hal tersebut karena ditakutkannya ada keramaian di lapangan ketika pengukuran. Terlebih lagi banyak masyarakat yang berharap permasalahan lahan selesai dan mendapat haknya.
Sebelum adanya Pandemi COVID-19, Komisi II DPRD Siak sudah memanggil sejumlah perusahaan yang bermasalah lahannya dengan masyarakat. Di antaranya Perkebunan Sawit PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan Perusahaan Tananaman Industri PT Arara Abadi.
Tindaklanjut lainnya juga dilakukan tinjauan ke lapangan kepada PT DSI dan PT AA. Dalam rapat dengar pendapat dan tinjauan lapangan terlihat banyak menimbulkan keramaian, bahkan terjadi bentrok antara warga dengan pihak perusahaan.
Komisi II DPRD Siak melakukan hal tersebut sebagai langkah awal untuk membentuk panitia khusus perusahaan yang dianggap bermasalah. "Pansus nantinya dalam rangka perusahaan yang belum tertib dan taat aturan, dan masyarakat di lingkungan sekitarnya bermasalah," ujar Sujarwo.
Menurutnya, ada beberapa perusahaan bermasalah yang beroperasi di Siak. Seperti belum ada Hak Guna Usaha dan yang bermasalah soal tapal batas dengan masyarakat serta tumpang tindih kepemilikan.
Hal tersebut kata dia hubungannya dengan pajak dan juga tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat. Seperti PT DSI yang sejak 1998 belum ada memberikan CSR dengan alasan belum ada untung.
Laporan : Masroni