Jumat, 18 September 2015 22:13:00
Terkait TKA, Komisi IV akan undang Perusahaan di Siak
RIAUONE.COM, SIAK, ROC, - Maraknya Tenaga kerja Asing (TKA) di Kabupaten Siak menimbulkan kekwatiran di kalangan masyarakat, untuk itu, Komisi IV DPRD Siak akan mengundang seluruh Perusahaan yang berdomisili di Siak, serta Disnakertrans dan Imigrasi kelas 2 Siak untuk membahas Tenaga kerja asing tersebut.
" Bulan depan, kita akan bekerjasama dengan serikat pekerja (SP) untuk mengundang semua perusahaan yang berdomisili di Siak dan Instansi terkait seperti Disnakertrans dan kepala Imigrasi kelas 2 Siak untuk hadir membahas Tenaga kerja asing yang mulai marak bermunculan di Perusahaan yang ada di Siak," ungkap ketua Komisi IV DPRD Siak Androy Ade Rianda kepada Wartawan, Jumat (18/9)
Selain itu, dia menilai kehadiran warga negara asing di Siak ini harus jelas tujuannya, apakah berwisata atau bekerja di Siak ini
"Kita harus pastikan itu, sebab kalau paspor beliau berwisata di Siak ini, tapi di salahgunakan untuk bekerja tentunya menimbulkan suatu persoalan nantinya."ungkapnya
Selain itu, lanjutnya kita akan mengoptimalkan fungsi Peraturan daerah (Perda) tentang Retribusi pajak tenaga kerja asing, sebab dia menilai Perda tersebut belum terealisasikan dengan baik
"Kita berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat mendukung upaya kita lakukan ini,sebab, apabila Perda teralisasikan dengan baik tentunya akan menambah Inkam kedaerah kita nantinya,"jelas Androy. (ir).
Share
Komentar