Rabu, 05 Agustus 2015 07:15:00
5 Pasangan Balon Wako Dumai Lulus Tes Kesehatan
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Lima pasangan bakal calon (balon) Kepala Derah Kota Dumai yang mengikuti tes kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Keseluruhan dinyatakan lulus tes kesehatan sebagai tahapan penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai periode 2016-2021.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes kesehatan yang dilaksanakan 1 Agustus 2015 lalu di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, semuanya dinyatakan lulus dan memenuhi syarat kesehatan sebagaimana pada tahapan peserta Pilkada Serentak,” ungkap Ketua KPU Dumai, Darwis kepada sejumlah awak media.
Adapun lima pasangan balon kepala daerah itu di antaranya, Abdul Kasim-Nuraini (Aksi Nurani), pasangan Zulkifli As-Eko Suharjo, pasangan Muhammad Ikhsan-Yanti Komala Sari, pasangan Agus Widayat-Maman Supriadi (AgusMan) dan pasangan Amris-Sakti (ASA) dinyatakan lolos tes kesehatan.
“Hasil pemeriksaan kesehatan jasamani, rohani dan narkoba tersebut sudah diserahkan oleh tim dokter Minggu (2/8) dan hasilnya saya langsung yang menjemputnya dari Pekanbaru untuk disertakan sebagai salah satu syarat dalam berkas para calon,” ujar Darwis di ruang kerjanya, Selasa (4/8).
Lanjut Darwis, berdasarkan ketentuan PKPU 12 tahun 2015 hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi salah satu penentu lolos tidaknya para bakal calon untuk sampai di tahapan berikutnya.
“Hasil pemeriksaan kesehatan semuanya murni tidak ada intervensi dari KPU atau pihak lainnya untuk meloloskan atau menggagalkan salah satu calon, karena pelaksananya adalah IDI yang dipusatkan di RSUD Arifin Ahcmad Pekanbaru. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan independen sesuai dengan ketentuan berlaku,” terangnya.
Mengenai tahap selanjutnya, kata Darwis, KPU Kota Dumai akan melaksanakan pleno hasil penelitian berkas yang telah dilakukan tim KPU Dumai terhadap seluruh berkas yang dimasukkan masing-masing pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pasca pendaftaran.
“Pleno dilaksanakan Senin di kantor KPU Dumai. Dalam pleno jika ada berkas yang harus diperbaiki maka masing-masing pasangan balon walikota dan wakil walikota Dumai diberi kesempatan hingga 7 Agustus untuk memperbaiki berkasnya itu dan dikembalikan lagi ke kita,” bebernya.
Sesuai tahapan Pilkada Dumai 2015, penetapan balon walikota dan wakil walikota Dumai menjadi calon walikota dan wakil walikota Dumai akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2015 mendatang. “Setelah itu, dihari berikutnya akan dilaksanakan pencabutan nomor urut,” pungkas Darwis. (pnc/roc).
Share
Berita Terkait
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Kabar-nya Motor 150 cc dan Mobil 1400 CC ke Atas dilarang Alias Haram Pakai Pertalite
NASIONAL, - Pemerintah melakukan pembatasan untuk
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified