Senin, 25 Juni 2018 17:24:00
Advertorial
Di Inhil, ASN Terlibat Politik Praktis Sudah Ditindak
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Berdasarkan laporan yang diterima, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri H Said Syarifuddin mengakui, telah melakukan tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan terlibat politik praktis jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Sekda menyebutkan, hingga hari ini, Senin, (25/6/2018) pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada ASN yang ketahuan terlibat politik praktis, namun setakat ini belum ada sanksi berat seperti pemberhentian atau pun penurunan pangkat yang dilakukan.
"Sudah kita tindak dan disidangkan sesuai kode etik. Namun, sampai hari ini baru sebatas teguran tertulis, karena kesalahannya tidak begitu parah," jelas Sekda Inhil H Said Syarifuddin, kepada riauone.com usai melepas patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2018 di halaman Kantor Panwaslu Inhil, Senin, (25/6/2018).
Ia juga tidak menampik, sanksi terberat akan diberikan kepada oknum ASN jika memang benar terbukti melanggar aturan. Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
"Sesuai aturan perundang undangan, ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis dan harus menjaga netralitasnya sebagai ASN atau pegawai negeri sipil," ujarnya.
Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut juga mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan dan partai politik, bagi ASN yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi.
"Seorang ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon Baik itu Gubernur maupun Bupati dan Walikota pada Pilkada apalagi sampai terlibat sebagai tim sukses," katanya.
Terkait berapa jumlah ASN yang sudah dilaporkan terlibat politik praktis, Sekda enggan menyebutkan, karena menurutnya hingga saat ini proses pemeriksaan belum selesai.
"Prosesnya belum final. Jadi kalau disebutkan sekarang berapa, nanti ada lagi laporan yang masuk. Jadi kita belum bisa menyebutkan berapa," imbuhnya.(san)
Share
Berita Terkait
PPN 12 Persen Peninggalan Rezim Jokowi tahun 2021, Rakyat Ketar Ketir Awal 2025 Mulai Berlaku
NASIONAL, BISNIS, - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fred
Ketakutan Rakyat Terhadap Pajak, Pro-Jokowi Sorot PDIP soal PPN 12%: Suara Terbesar di DPR Jangan Cuci Tangan
Orang Terkaya di Indonesia Menurut Bloomberg dan Forbes 2024, ini dia Orang-orang-nya
NASIONAL, BISNIS, - Pebisnis di Indonesia di ranking Bloo
Geger PPN Naik 12 Persen, Pusat Riset Ekonomi BRIN Minta Pemerintah jangan Hanya Pokus PPN
NASIONAL, BISNIS, - Tersiksa-nya jaritan rakyat k
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified