• Home
  • Politik
  • Gerindra Buka Pendaftaran Eksternal, Armidy: Incumbent Sudah Ambil Formulir Pendaftaran
Rabu, 11 Maret 2015 14:40:00

Gerindra Buka Pendaftaran Eksternal, Armidy: Incumbent Sudah Ambil Formulir Pendaftaran

gerindra. (ist)
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Suhu politik di Dumai berangsur ‘memanas’. Sejumlah tokoh mulai bergerillia melamar partai politik (Parpol) untuk dijadikan kenderaan politik maju untuk berkompetisi dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Dumai tahun 2015.
 
Bahkan, icumbent (H Khairul Anwar SH) sudah mengambil formulir pendaftaran Balon Walikota Duymai ke kantor Partai Gerindra Dumai. Mengingat Khairul Anwar masih dalam kondisi belum prima lantaran menderita sakir stroke, namun formulir pendaftaran sudah diambil melalui timnya.
 
“Untuk sampai siang ini, baru satu yang mengambil formulir pendaftaran yaitu Incumbent (Khairul Anwar red)  sudah mengambil formulir dengan mengutus timnya ke kantor Partai Gerindra,” tegas anggota Tim Penjaringan Partai Gerindra H Armidy S.Sos kepada KR melalui ponsel Rabu (11/3).    “Nanti untuk mengembalikan formulir tak bisa diwakilkan, harus balon langsung mengantar,” tambahnya.
 
Dijelaskan, tiga bakal calon (Balon) Walikota Dumai dan Balon Wawako Dumai periode 2015-2020  sudah mengembalikan formulir Pendaftaran  ke Sekretariat DPC Partai Gerindra Dumai Jalan Nangka No 46 Dumai Selasa (10/3) kemarin. Formulir pendaftaran kemudian diverifikasi Tim Penjaringan Partai Gerindra Dumai.
 
“Insya Allah, semua balon internal Partai Gerindra sudah melengkapi persyarakatan, ini hari ini Rabu (11/3), kami sudah resmi membuka pendaftaran bagi Balon di luar Partai Gerindra (eksternal),” ujar Armidy.
 
Terhitung 11 Maret 2015, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) membuka diri untuk menerima pendaftaran bakal calon (Balon) Walikota (Wako) Dumai dan Balon  Wakil Walikota (Wawako) Dumai periode tahun 2015-2020. Ada pun deadline (batas waktu) perdaftaran ditetapkan hingga 18 Maret 2015.
 
Sekretaris DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dumai Nurdin Budin S.Sos kembali menegaskan bahwa dia siap berkompetisi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Dumai.
 
Namun Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Dumai itu memilih maju sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Walikota (Wawako) Dumai periode 2015-2020. Formulir Pendaftaran yang sebelumnya diambil dan diisi sudah diserahkan kepada Tim Penjaringan Balon Wako Dumai dan Wawako Dumai.
 
Formulir Pendaftaran yang  sudah diisi dan dilengkapi dengan persyaratan administrasi Balon diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Balon Wako dan Wawako Dumai Partai Gerindra Dumai Rinaldi Palamin SE didampingi Sekretaris Monang Maradongan Simanungkalit S.Sos dan Anggota Tim Penjaringan H.Armidy S.Sos dan Dahlan di kantor DPC Partai Gerindra di Jalan Nangka No. 46 Dumai Selasa .
 
Setelah diserahkan secara resmi, Tim Penjaringan Balon Wako dan Balon Wawako Dumai Partai Gerindra Dumai langsung memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan Hal tersebut penting, lantaran syarat administrasi harus lengkap dan tidak bisa rekayasa dan manipulasi.
 
“Pelanggaran dan manipulasi berkas yang diajukan Balon sanksinya berat dan merupakan tindak pidana,” tegas anggota Tim Penjaringan Balon Wako dan Wawako Dumai Partai Gerindra Dumai H Armidy S.Sos  lagi. (zar/*).
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Berikut Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023, Ini 6 Dokumen Penting Menurut Menpan RB

    NASIONAL, - Link resmi pendaftaran CPNS 2023. 

  • 2 tahun lalu

    Kapolsek Ujungbatu Sosialisasikan Penerimaan Pendaftaran Masuk Polisi Di SMAN 1 Dan SMAN 2 Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu AKP. Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. Sosialisasikan penerimaan calon anggota Polri Tahun Ajaran (T.A)2023 di dua tempat Sekolahan Mene

  • 3 tahun lalu

    Kalah Pemilihan Kepala Kampung Siak, Calon Ini diduga Ambil Kembali Bantuannya

    RIAUONE.COM,SIAK- Diduga karena kalah dalam mengikuti Pemilihan Kepala Kampung (Pilpung) Bungaraya yang ditaja Pemerintah Daerah pada hari Kamis (11/11/2021) kemarin, salah satu

  • 4 tahun lalu

    Ketat, Setahun ditutup Inilah Syarat Bioskop Dibuka Kembali

    RIAU, PEKANBARU - Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan (Satgas) COVID-19 Riau mengizinkan bisnis bioskop untuk buka kembali, setelah ditutup selama setahun akibat pandemi. Ada

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified