Kamis, 22 Desember 2016 09:23:00
Ini Daftar Sumbangan Dana Kampanye Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pekanbaru
RIAU, NUSANTARA, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
"Pasangan nomor urut 1 Syahril-Said Zohrin melaporkan sumbangan dana kampanye Rp139,170,000," Ketua Komisioner KPU Pekanbaru Divisi Hukum, Arwin S Aidi di Pekanbaru, Rabu.
Jumlah sumbangan tersebut berasal dari sumbangan calon yakni Syahril sebesar Rp28 juta, sumbangan perorangan atas nama Aliasyar Jambah Rp41,170,000, Said Ramli Rp62 juta, dan Septy Rilistina Rp8 juta.
"Pasangan nomor urut 2 Herman Nazar melaporkan tidak ada sumbangan dana kampanye," tambahnya.
Kemudian pasangan calon nomor urut 3, Firdaus-Ayat Cahyadi melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp312 juta. Sumbangan itu berasal dari lima orang yakni Muhammad Ihsan Rp75 juta, Indra Saputra Rp62 juta, Khairul Huda Rp75 juta, Roni Wijaya Amri Rp50 juta, dan Muhammad Apis Rp50 juta.
Selanjutnya pasangan calon nomor urut 4 yakni Ramli Walid-Irvan Herman melaporkan sumbangan dana kampanye hanya sebesar Rp150 juta. Itu berasal dari badan hukum perusahaan yakni CV. Safta Ekatama Konsultan.
Terakhir pasangan calon nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah melaporkan sumbangan dana kampanye Rp50 juta. Total dana tersebut berasal dari pasangan calon sendiri yakni Rp40 juta dari Dastrayani Bibra dan dari Said Usman Abdullah Rp10 juta.
Dalam aturannya untuk sumbangan perorangan maksimal Rp75 juta dan dari badan usaha Rp750 juta. Terkait jumlah keseluruhan yang akan diterima, Arwin mengatakan secara tertulis tidak ada dibatasi. Namun jika jumlahnya banyak hal itu akan dibatasi dengan batas maksimal pengeluaran kampanye adalah Rp8 miliar.
"Kalau banyak-banyak menerima nanti akan mubazir juga karena pengeluarannya dibatasi Rp8 miliar," ujarnya. (ant/roc).
Share
Berita Terkait
Membanding Dana Kampanye Awal Jokowi-Ma'ruf Rp11 M dan Prabowo-Sandi Rp2 M
NASIONAL, POLITIK, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan awal dana kampanye dari para peserta pemilu legislatif dan pemilu presiden seb
Saldo Awal Dana Kampanye Tim Jokowi-Ma'ruf Rp11 M lebih
NASIONAL, POLITIK, -- Tim Kampanya Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menyerahkan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada pihak KPU RI, Sabtu (22/9)
Terkait Dana Kampanye, KPU Kampar Butuh Lima KAP untuk Audit
BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar belum menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit dana kampanye kelima Pasangan Calon. KPU menjadwalkan Rapat P
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified