Sabtu, 17 Januari 2015 13:37:00
Kasus Bansos Kabupaten Bengkalis, PD Siap Pecat Kader Jika Terlibat
riauonecom, Pekanbaru, roc, - Berdasarkan kesepakatan fakta integritas, Partai Demokrat (PD) akan memecat kader yang terlibat korupsi. Kesepakatan ini, sangat ditekankan menjelang Pemilihan Legislatif tahun 2014 kemarin.
Maka tentang adanya pernyataan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir reskrimsus) Polda Riau menyatakan ada lima tersangka baru anggota DPRD Bengkalis terkait kasus Bansos Rp230 miliar yang telah menyeret Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdlillah, maka Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, mengatakan peraturan partai akan berlaku sekarang.
"Jika ada kader Demokrat yang terlibat diantara lima orang anggota DPRD Bengkalis yang disebutkan Dir Reskrimsus, maka pemecatan pasti akan terjadi. Sebab penekanan ini dengan diperkuat oleh fakta integritas merupakan instruksi dari Ketua umum Partai Demokrkat Susilo Bambang Yudhoyono," kata Aherson dari PD Riau Sabtu.
Diakui Aherson, penandatanganan fakta integritas sudah dilakukan sejak awal berdirinya partai. Namun selama ini, bayak toleransi diberikan partai terhadap kader. Tapi pada Pileg kemarin SBY sudah menegaskan akan meningkatkan kedisplinan kader kedepan.
Ia berharap, dari lima orang tersebut jangan ada kader Demokrat terlibat pada kasus Bansos itu. Dan atau, Polda Riau kan belum menjelaskan anggota DPRD periode lama atau pun baru.
Sebab proses awal bagi kader ditetapkan tersangka melawan hukum yakni, kader akan diminta untuk mengundurkan diri sesegera mungkin. Sehingga DPD II akan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada DPD I untuk diteruskan ke DPP.
Jika tidak sudi mengundurkan diri, maka DPD I langsung mengambil langkah mengeluarkan surat pemecatan kepada kader bersangkutan. Karena untuk menghindari asumsi masyarakat bahwa kader yang telah ditetapkan tersangka oleh hukum masih menerima gaji dari jabatanya.
"Mudah mudahan janganlah ada kader Demokrat yang baru duduk terlibat dalam korupsi Bansos Bengkalis itu. Kalau kader tidak terpilih, maka tidak akan menjadi polemik oleh interen partai," ujar Aherson. (lin/roc)
Share
Berita Terkait
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban
Babak Baru Kasus Bunuh Diri dr PPDS di RSUP dr Kariadi, Kemenkes Temukan Bukti Baru, dr Wajib Setor ke Seniornya 20-40 Juta per Bulan
HUKRIM, NASIONAL, -
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified