Minggu, 05 Juli 2015 16:04:00
Ketua Tim: Kerja Keras Dua Tahun Dihancurkan Selama 14 Hari
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - verifikasi vaktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melalui PPS terhadap dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang maju melalui jalur perseorangan merugikan sepihak. Pasangan Amris-Sakti (ASA) bahkan menilai PPS tak profesional.
"Kerja keras team Amris-Sakti selama hampir dua dihancurkan PPS dalam waktu 14 hari. Kami menilai PPS tak profesional dalam melakukan verifikasi vaktual di lapangan. Mereka tak mendatangi pendukung secara door to door, tapi justru memimna kami yang mengumpulkan pendukung, ini kami kira sudah menyimpang,” sesal ketua Tim Asa, Helmi di Posko Amris-Sakti di Bumi Ayu Ahad (5/7).
Menurut Helmi, pihaknya sudah menghirim surat pemberitahuan kepada KPU Kota Dumai bahwa pihaknya menolak menghadirkan pendukung sebagaimana permintaan PPS. Pasalnya, setelah pihak Amris-Sakti melakukan cross check di seluruh wilayah RT yang diklaim PPS tak menemukan pendukung, ternyata faktanya petugas PPS tak tak mendatangi tempat tinggal pendukung.
“Kami menilai PPS di sejumlah kelurahan di kota Dumai telah melakukan pengingkaran terhadap PKPU No 9 tahun 2015 pasal 23 ayat 1 dengan langsung mengambil jalan pintas dan berupaya menerapkan pasal 24 ayat 1,” sesal Helmi.
Berdasarkan fakta tersebut, ungkap Helmi, Team Amris-Sakti dengan tegas menolak permintaan PPS dan akan melanjutkan masalah hukum karena PPS terindikasi telah melanggar pasal 180 ayat 1 dan 2, pasal 186 ayat 2 ketentuan pidana dalam UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2015.
Dijelaskan, PPS melakukan verifikasi vaktual sejak 23 Juni hingga 6 Juli 2015. Artinay hasil dari verifikasi vaktual yang dilakukan PPS sudah diketahui pada 6 Juli 2015. Namun sesuai data yang ada, PPS tak mendatangi pendukung, namun justrui memilih tesm Amris-Sakti yang mengumpulkan pendukung untuk dilakukan pendataan. “Tindakan ini pelanggaran, dan kami akan menuntut,” kata Helmi.
Sementara Amris juga menyesalkan ketidakprofesionalan PPS dalam menjalankan amanah yang diberikan. Sebab sesuai ketentuan, PPS wajib mendatangi pendukung, namun faktanya diketahui dari pendukung sendiri, bahwea petugas PPS tak pernah hadir malakukan pendataan. “Buktinya di Bukit Batrem II, pendukung setia kami . Ini merupakan tindak pidana,” tegas Amris. (jon/roc).
Share
Berita Terkait
Kabar-nya Motor 150 cc dan Mobil 1400 CC ke Atas dilarang Alias Haram Pakai Pertalite
NASIONAL, - Pemerintah melakukan pembatasan untuk
Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah
NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
Maha Dahsyat Korupsi Timah di PT Timah, Mahfud Pernah Sebut Jika Diberantas Tiap Orang Dapat Rp20 Juta Sebulan
Angka nya Tak Tanggung-tanggung, Menguak Orang Kuat di Balik Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi
NASIONAL, - Harvey Moeis diyakini mendapat back-u
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified