• Home
  • Politik
  • Ketua Tim: Kerja Keras Dua Tahun Dihancurkan Selama 14 Hari
Minggu, 05 Juli 2015 16:04:00

Ketua Tim: Kerja Keras Dua Tahun Dihancurkan Selama 14 Hari

pilkada
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - verifikasi vaktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melalui PPS terhadap dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang maju melalui jalur perseorangan merugikan sepihak. Pasangan Amris-Sakti (ASA) bahkan menilai PPS tak profesional.
 
"Kerja keras team Amris-Sakti selama hampir dua dihancurkan  PPS dalam waktu 14 hari. Kami menilai PPS tak profesional dalam melakukan verifikasi vaktual di lapangan. Mereka tak mendatangi pendukung secara door to door, tapi justru memimna kami yang mengumpulkan pendukung, ini kami kira sudah menyimpang,” sesal ketua Tim Asa, Helmi di Posko Amris-Sakti di Bumi Ayu Ahad (5/7).
 
Menurut Helmi, pihaknya sudah menghirim surat pemberitahuan kepada KPU Kota Dumai bahwa pihaknya menolak  menghadirkan pendukung sebagaimana permintaan PPS. Pasalnya, setelah pihak Amris-Sakti melakukan cross check di  seluruh wilayah RT  yang diklaim PPS tak menemukan pendukung, ternyata faktanya petugas PPS tak tak mendatangi tempat tinggal pendukung.
 
“Kami menilai PPS  di sejumlah kelurahan di kota Dumai telah melakukan pengingkaran terhadap PKPU No 9 tahun 2015 pasal 23 ayat 1 dengan langsung mengambil jalan pintas dan berupaya menerapkan pasal 24 ayat 1,” sesal Helmi.
 
Berdasarkan fakta tersebut, ungkap Helmi, Team Amris-Sakti dengan tegas menolak permintaan PPS dan akan melanjutkan masalah hukum karena PPS terindikasi telah melanggar pasal 180 ayat 1 dan 2, pasal 186 ayat 2 ketentuan pidana dalam UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang   No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2015.
 
Dijelaskan, PPS  melakukan verifikasi vaktual  sejak 23 Juni hingga 6 Juli 2015. Artinay hasil dari verifikasi vaktual yang dilakukan PPS sudah diketahui pada 6 Juli 2015. Namun sesuai data yang ada, PPS tak mendatangi pendukung, namun justrui memilih tesm Amris-Sakti yang mengumpulkan pendukung untuk dilakukan pendataan. “Tindakan ini pelanggaran, dan kami akan menuntut,” kata Helmi.
 
Sementara Amris juga menyesalkan ketidakprofesionalan PPS dalam menjalankan amanah yang diberikan. Sebab sesuai ketentuan, PPS wajib mendatangi pendukung, namun faktanya diketahui dari pendukung sendiri, bahwea petugas PPS tak pernah hadir malakukan pendataan. “Buktinya di Bukit  Batrem II, pendukung setia kami . Ini merupakan tindak pidana,” tegas Amris. (jon/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified