• Home
  • Politik
  • Menangkan Capres Tertentu, Sejumlah Lembaga Survei Dilaporkan ke Bareskrim
Jumat, 19 April 2019 07:08:00

Menangkan Capres Tertentu, Sejumlah Lembaga Survei Dilaporkan ke Bareskrim

Kuasa hukum KAMAKH, Pitra Romadoni laporkan enam lembaga survei.

NASIONAL, POLITIK, - Sejumlah lembaga survei dilaporkan ke Bareskrim Polri karena mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019. Lembaga survei ini dipolisikan terkait dugaan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Beberapa lembaga survei dan konsultan yang dilaporkan adalah Indobarometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil hitung cepat pemilihan presiden-wakil presiden 2019 di stasiun televisi. Pihak pelapor adalah Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH).

Kuasa hukum KAMAKH, Pitra Romadoni menyebut alasan membuat laporan tak lain karena hasil quick count yang memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Padahal, menurutnya ribuan tempat pemungutan suara atau TPS C1 memenangkan paslon nomor rut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Karena hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat kita. Kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh," kata Pitra di Bareskrim Polri, Kamis 18 April 2019.

Untuk itu, dirinya mendesak Bareskrim segera melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan laslon Jokowi-Ma'ruf. Kata dia, apabila berdasar hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti ternyata Prabowo-Sandi yang keluar sebagai pemenang, maka lembaga survei tadi harus bertanggung jawab atas yang mereka perbuat.

"Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi Alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti," ujar dia lagi, dilansir vivacoid. (viv/net/*).

Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    KPU Ingatkan Lembaga Survei Tidak Sebutkan Hasil Final Pilkada

    RIAUONE.COM, JAKARTA, NUSANTARA, - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengingatkan bahwa hitung cepat (quick count) dari lembaga-lemb
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified