Senin, 22 Februari 2016 22:57:00
Mulai Mencuat Isu Mutasi Pejabat di Dumai
DUMAI, RIAU, - Mulai mencuat kepermukaan pasca dilantiknya Walikota Dumai Zulkifli AS dan Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo Tahun 2016-2021 oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada Rabu (17/2/2016) kemarin, adalah mutasi pegawai.
Sesuai ketentuan, Zulkifli AS dan Eko Suharjo memang baru dapat melakukan perombakan kabinet enam bulan terhitung saat pelantikan. Namun menurut dasas-desus yang mulai berkembang itu, pejabat struktural yang nantinya menjadi prioritas pertama keduanya untuk di reshuflle adalah eselon III dan 5 posisi pejabat kosong.
Diantaranya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kabag Keuangan, Kabag Umum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hubungan Masyarakat (Humas), Kabag Perlengkapan, dan Kabag Kesejahteraan (Kesra).
Untuk Kabag Humas misalnya, ada sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Basri, Wazir disebut-sebut gantikan Basri, Aprizal juga yang saat ini mencuat di publik.
"Kita akan lihat dulu, apakah saat ini saya sudah ada kewenangan atau belum, setahu saya, enam bulan baru bisa," jelas Zul AS.
Zul AS juga mengatakan, bahwa untuk pergantian kepala Dinas ataupun mengisi jabatan yang kosong tersebut telah diatur didalam undang-undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini terdapat lima posisi jabatan yang kosong dikarenakan pejabat yang pensiun, tersangkut hukum dan juga meninggal Dunia.
Lima posisi jabatan yang kosong itu adalah, Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris DPRD dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga. (dsc/*).
Share
Berita Terkait
Masyarakat Dumai Berharap Pemimpin Baru Bisa Membawa Perubahan
DUMAI, RIAU, - Tanggal 17 Febuari 2016, hari ini, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Dumai terpilih akan dilantik, berbagai kalangan berharap sosok Zulkifli AS dan Eko Su
Komentar