• Home
  • Politik
  • PLT Gubri Jangan Tabrak Permenpan RI, Suhardiman, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Minta Kembalikan Ke Aturan
Jumat, 13 Maret 2015 15:54:00

PLT Gubri Jangan Tabrak Permenpan RI, Suhardiman, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Minta Kembalikan Ke Aturan

Suhardiman Amby
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, -  Suhardiman Amby menghimbau PLT Gubernur Riau  Untuk taat aturan dalam seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Riau, dimana dalam pengumuman Seleksi Jabatan Pemrov Riau melanggar Peraturan Menteri Aparatur Negara No 13 Tahun 2014 halaman 6 Tentang jabatan Tinggi Pratama dapat di ikuti Pejabat Kabupaten Kota Dalam Satu proVinsi (poin b), Sebagaimana pengumuman seleksi yang di keluarkan Pemrop Riau di salah satu media,  Berbunyi syarat umum hanya diperuntukan untuk PNS  di lingkungan Pemprov Riau, maka atas dasar ini Suhardiman minta Plt Gubri kembali ke aturan ujar Suhardiman Amby, Jumat, 13/03/15 di Gedung DPRD Riau.
 
Untuk melakukan komunikasi terhadap tim Pansel tersebut, Komisi A DPRD Riau akan melakukan hearing dalam waktu dekat ini.  Seperti diketahui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah mengumumkan nama-nama tim Pansel jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Riau. Kelima nama yang masuk ke dalam tim antara lain Muchtar Ahmad, Syamsul Rakan Caniago, Faisal Komar Karim, Ediyanus Herman Halim dan Laksono Trisnantoro.
 
"Komisi A dalam waktu dekat ini akan coba mengundang Pansel yang sudah ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Ini akan menjadi langkah awal Komisi A dalam mengawasi akan melakukan komunikasi intensif dengan yang sudah dibentuk ini," jelas Sekertaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Jumat,(13/3/2015).
 
Wakil rakyat asal Kuantan Singingi ini berharap dengan adanya tim Pansel tersebut tidak adalagi pejabat-pejabat titipan. Karena selama ini dinilai banyak kejangggalan dalam penempatan posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Riau. 
 
"Insya Allah minggu depan kita panggil. Kita ingin Pansel ini diberdayakan sesuai dengan ketentuan  Undang- undang dalam menyaring kandidat eselon II ini Pemprov Riau ini orang yang memang betul profesional dan jangan ada lagi ada udang di balik batu. Kita mau orang-orang yang terukur," katanya.
 
Tim yang dibawahi oleh Prof Muchtar Achmad ini menurutnya tidak diragukan lagi dan dirinya berharap ke depan memang diakui hasil dari seleksi merupakan hasil independen. Sehingga ke depan tidak adalagi jabatan titipan yang akan membuat pelaksanaan roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik.
 
"Karena kita tahu ada Prof Muchtar Achmad yang ada di belakang Pansel ini, artinya sudah tidak kita  ragukan lagi keilmuannya. Akan tetapi, kita mau beliau ini nantinya jangan ada membawa titipan - titipan  yang tidak baik. Kita ingin mereka adalah orang yang independen yang punya kompetensi dan kemampuan yang cukup, moral yang bagus inilah yang kita harapkan dan ini yang akan kita komunikasikan nanti dan Komisi A berwenang memanggil mereka," paparnya.
 
Meskipun sepenuhnya, DPRD mendukung pansel tersebut. Namun Suhardiman juga mengakui sedikit kecewa karena tidak ada komunikasi sedikitpun antara Pemprov dengan Komisi A dalam pengusulan nama Pansel tersebut.
 
"Pansel ini merupakan usulan dari Pemerintah daerah ke Komisi ASN, tanpa ada komunikasi dengan Komisi A dan sebenarnya kita juga sedikit kecewa. Karena sesungguhnya dalam fungsi pengawasan paling tidak ada basa-basi dengan komisi A anatara eksekutif dengan legislatif. Karena seakan-akan legislatif ditinggalkan begitu saja. Memang dalam penentuan itu kewenangan mereka. Namun, patutnya budaya orang timur kita orang melayu tentu harus dipelihara komunikasi ini," ujarnya. (abu).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified