Selasa, 15 Desember 2015 12:41:00
Panwas Dumai Harus Berani Panggil Intansi Terkait Bahas KIS Palsu
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC - Kegaduhan masyarakat menyoal Kartu Indonesia Sehat (KIS) rupanya mendapat tanggapan sirus dari berbagai kalangan dan lembaga pemerhati pemerintah. Diharapkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Dumai untuk memanggil instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, agar personal ini tuntas dan tidak menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat pasca Pilkada Dumai."Panwaslu harus gerak cepat menyelesaikan persoalan ini.
Sebab, kegaduhan masyarakat sudah menjadi-jadi masalah kartu KIS tersebut. Apalagi sampai terbawa dalam ranah perpolitik dan menimbulkan gesekan antar sesama warga.
Kami minta masalah KIS ini tuntas dan tidak menimbulkan polemik," jelas GJ Siregar, Anggota LP3NKRI wilayah kerja Kota Dumai, Selasa (15/12/15).
Kata dia, persoalan KIS seharusnya tidak dipolitisir jauh mendalam. Seharusnya kartu KIS yang merupakan program Pemerintahan Jokowi-JK itu diselesaikan secara seksama dan tidak menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
Mungkin, lanjutnya, masyarakat kurang mendapat pemahaman tentang tata cara penggunaan kartu KIS tersebut sehingga menimbulkan asumsi penipuan dibenak masyarakat.
"Pemberi kartu itu siapa saja boleh memberikan kepada masyarakat. Secara tidak langsung masyarakat juga sudah turut serta mendukung program pemerintah pusat di daerah. Cuman ini bertepatan dengan helat Pilkada sehingga menimbulkan keresahan dan asumsi bermacam-macam ditengah-tengah masyarakat penerima kartu KIS," ungkapnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Dumai, Yossi Rinaldi, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait masalah ini. Namun pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memanggil instansi terkait guna menindaklanjuti persoalan laporan masyarakat menyangkut Kartus KIS yang diterima masyarakat dan diembel-embeli ajakan dugaan untuk memilih kandidat peserta Pilkada Dumai.
"Panwaslu saat ini bekerja sesuai aturan berlaku dan tetap memproses laporan masyarakat. Panwaslu tidak punya wewenang memanggil instansi terkait dan hanya sebatas koordinasi. Sekarang laporan masuk ada 18 orang. Untuk hari ini belum ada informasi akan adanya laporan dugaan pelanggaran Pilkada Dumai," ujar Yossi Rinaldi, kepada riauterkinicom, sembari mengahiri perbincangannya. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar