• Home
  • Politik
  • Pemilu 2024, Calon Presiden 2024 Tidak Boleh Punya Riwayat Khianati Negara
Kamis, 08 September 2022 14:13:00

Pemilu 2024, Calon Presiden 2024 Tidak Boleh Punya Riwayat Khianati Negara

NASIONAL, POLITIK, - Salah satu syarat calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024 yakni tidak memiliki riwayat melakukan pengkhianatan terhadap negara atau terlibat dalam gerakan separatis.

Syarat capres-cawapres itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya," bunyi Pasal 169 huruf d UU Pemilu.

Mengkhianati negara yang dimaksud yaitu tidak pernah terlibat dalam gerakan separatis, serta tidak pernah melakukan gerakan secara inkonstitusional.

"Atau dengan kekerasan untuk mengubah dasar negara, serta tidak pernah melanggar UUD 1945," bunyi penjelasan Pasal 169 huruf d UU Pemilu.

Kemudian, syarat calon presiden-wakil presiden juga tidak memiliki riwayat melakukan perbuatan tercela.

"Yang dimaksud dengan tidak pernah melakukan perbuatan tercela adalah tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma susila dan norma adat, seperti judi, mabuk, pecandu narkotika dan zina," bunyi penjelasan Pasal 169 huruf j UU Pemilu.

Capres-cawares juga harus berstatus warga negara Indonesia sejak lahir. Orang yang pernah menjadi warga negara lain tidak bisa menjadi calon presiden Indonesia.

"Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden adalah warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri," bunyi Pasal 169 huruf b UU Pemilu.

Di bagian penjelasan pasal tersebut, warga negara yang menjadi calon presiden-wakil presiden adalah yang telah mengalami akulturasi nilai-nilai budaya.

"Adat istiadat dan keaslian bangsa Indonesia serta memiliki semangat patriotisme dan jiwa kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi penjelasan Pasal 169 huruf b UU Pemilu. Source cnnindonesia. 


Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified