• Home
  • Politik
  • Pendemo Desak KPK Pertegas Status Suparman di Suap Pengesahan APBD Riau
Rabu, 23 Desember 2015 06:32:00

Pendemo Desak KPK Pertegas Status Suparman di Suap Pengesahan APBD Riau

RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC - Puluhan masa aktivis dari Aliansi Gerakan Usut Suparman (AGUS) melakukan unjuk rasa terkait dugaan kasus suap APBD Riau Tahun 2014-2015, di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa Siang (22/12/15).
 
"APBD yang seharusnya dipergunakan untuk pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan rakyatnya justru menjadi Bancakan para elit politik seperti Suparman sebagai Ketua DPRD Riau yang telah menodai amanat dari rakyat, dia terlibat dalam kasus suap APBD 2014-2015," ujar Koordinator aksi Andi saat berorasi didepan kantor KPK, Kuningan. 
 
Selain itu, dia juga mengatakan dalam putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru sudah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Kirjauhari dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015. Tidak hanya itu, kata dia dalam vonis tersebut hakim juga menyebut nama Suparman. 
 
"Hakim pun menyebutkan bahwa Suparman terlibat dalam kasus penyuapan dan pada amar putusan pengadilan," ucapnya. 
 
Ratusan masa tersebut juga menuntut agar KPK segera menangkap dan Mengadili Suparman dengan segera menetapkan mantan ketua DPRD Riau tersebut sebagai tersangka.
 
"Maka Kami dari Aliansi Gerakan Usut Suparman (AGUS) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menangkap dan adili Suparman dengan segera menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
 
Koordinator aksi Andi juga menyempaikan dalam tuntutan Aliansi Gerakan Usut Suparman (AGUS) dalam orasinya. Setelah itu, perwakilan Masapun menyerahkan tuntutan mereka beserta Copy-an berita-berita dari media online terkait kasus dugaan suap ABPD Riau tahun 2014-2015 kepada perwakilan KPK.
 
"Tuntutan AGUS (Aliansi Gerakan Usut Suparman): Satu, TANGKAP dan ADILI Suparman sekarang juga. Dua, Periksa segera harta kekayaan SUPARMAN beserta kroni-kroninya yang diduga menemukan ketidakwajaran. Tiga, Suparman sudah saatnya bertanggung jawab atas perbuatannya. Empat, KPK dibawah kepimpinan Ketua yang baru harus segera menetapkan status tersangka dan memeriksa Suparman, Johar firdaus dan Riki hariansyah dalam Kasus Suap APBD Provinsi Riau," ujar Andi ketika orasi. 
 
Sebagaimana diketahui, Kasus ini berawal dari pengesahan APBD P tahun 2014 dan APBD murni 2015 Riau di penghujung masa bakti anggota DPRD 2009-2014. Pengesahan APBD Riau dikebut dengan imbalan anggota dewan meminta uang kepada Pemprov Riau sebesar Rp1,2 miliar. Dana tersebut disediakan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang kini statusnya tersangka dalam suap APBD. (rtc/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Ini Jumlah APBD Riau 2020 Sebesar Rp10,282 Triliun

    RIAU, PEKANBARU - Akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 disahkan sebesar Rp10.282.170.350.029,60.

    Rapat paripurna pengesahan APBD itu

  • 8 tahun lalu

    Dituding 'Kangkangi' Sejumlah Aturan, APBD Riau 2017 Akan Digugat ke MA

    RIAUONE.COM, PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2017, akan digugat untuk dilakukan uji materi ke Mah
  • 8 tahun lalu

    Kabupaten Inhu Dapat Rp196 Millyar dari APBD Riau

    RENGAT, - Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2017 untuk kabupaten Indragiri Hulu mengalami penurunan. Jika sebelumnya Inhu mendapatkan alokasi
  • 8 tahun lalu

    Pemprov Riau tidak akan lagi mengalokasikan dana APBD untuk Sektor Migas dan Kelapa Sawit

    PEKANBARU, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengharapkan peran asosiasi dan organisasi profesional lebih besar sumbangannya bagi sektor kelapa sawit dan migas.
    <
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified