Jumat, 12 September 2014 19:44:00
Pengakuan Gubernur Tidak Melakukan Pelecehan Patut Dihargai
riauonecom, Pekanbaru, roc - Pernyataan Gubernur Riau Annas Maamun dengan bersumpah kepada Allah SWT bahwa tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Wide, patut dihargai. Pasalnya tidak mudah seseorang membawa nama tuhan dalam sebuah permasalahan.
Anggota DPRD Riau, Fraksi Golkar, Ramos Teddy Sianturi, melihat, tuduhan terhadap Gubernur oleh Wide, terindikasi ada sebuah kepentingan. Sebab bukti tidak ada dan terlalu banyak berbicara di media atau publik untuk menjatuhkan nama baik seseorang.
Kemudian kepada masyarakat Riau, tidak guna dipermasalahkan dugaan pelecehan seksual yang dituduh dilakukan oleh gubernur terhadap Wide. Pasalnya Gubernur sudah bersumpah tidak melakukannya. Kemudian, jika terus dipermasalahkan hal yang tidak benar, maka yang malu adalah masyarakat Riau sendiri.
"Ngapain dipermasalah juga tuduhan dugaan pelecehan seksual yang tidak benar itu. Sebab gubernur sudah bersumpah tidak melakukannya dan saya bangga dengan statment gubernur di media kemarin itu," kata Ramos yang juga tokoh masyarakat Tapung, Kampar ini, Jumat (12/9).
Terkait ada dugaan korupsi dana APBD Riau oleh Sumardi Taher yang dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Manusia (LSM) ke Kejati Riau didukung oleh DPRD Riau. Karena dugaan korupsi itu harus segera dikonfirmasi oleh kejati, kemudian jika terbukti bersalah, maka harus ditingkatkan menjadi penyelidikkan.
Diakui Ramos, Anggota DPD RI, tidak ada kewenangannya menerima dana operasional dari APBD. Karena biaya operasionalnya sudah ditanggung oleh APBN. Termasuk biaya kamar mess slipi yang sudah menjadi tanggungan Sumardi Taher harus tetap dibayarkan. Karena mess slipi salah satu Pendapatan Asli Daera (PAD) Riau.
"DPRD mendukung Kejati segera periksa Sumardi Taher. Supaya dapat selesai permasahannya sehingga cepat diketahui masyarakat apakah benar atau tidak, Sumardi terlibat korupsi dana APBD Riau tahun 2005-2009," ujar Ramos.
Ketua DPRD Riau Suparman, sebelumnya juga mengungkapkan dukungan kepada Kejati untuk segera memeriksa Sumardi Taher. Karena jika terbukti ia memakai dana APBD untuk operasional anggota DPD RI, maka sudah jelas menyalahkan peraturan dan perundang-undangan.
"DPRD mendukung Kejati untuk segera memeriksa Sumadi Taher. Jika terbukti korupsi, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum berlaku," kata Suparman. (lin)
Share
Berita Terkait
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah
NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
Banyak Kasus PPDB Zonasi Muncul, Kenapa Mendikbudristek Nadiem Tetap Beratah, Komisi X: Nadiem Jangan Banyak Ngeluh
NASIONAL, PENDIDIKAN, - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi selalu menjadi polemik tahunan. Beragam kasus terus muncul menghiasi pelaksanaannya dari tahun
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified