• Home
  • Politik
  • Pilgub Jambi, 5 ASN Sarolangun Dilaporkan Bawaslu ke KASN, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada
Kamis, 31 Desember 2020 09:04:00

Pilgub Jambi, 5 ASN Sarolangun Dilaporkan Bawaslu ke KASN, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada

Bawaslu Jambi.

JAMBI, SAROLANGUN - Pilkada Serentak 2020, belum lama ini di Kabupaten Sarolangun sudah ada beberapa ASN (aparatur sipil negara) yang melanggar netralitas.

Terlebih lagi, dalam pilkada ini ada yang menarik, pasalnya Bupati Sarolangun Cek Endra juga ikut mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jambi pada pemilihan gubernur Jambi (Pilgub Jambi 2020).

Tentunya ini menjadi kewaspadaan, menghindarkan adanya intervensi dan intimidasi terhadap kekuasaan yang dimiliki terhadap ASN di wilayah tersebut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sarolangun menemukan lima aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas, pada masa Pilkada Serentak 2020.

Semua kasus dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran netralitas. Kasus tersebut telah direkomendasikan dengan melampirkan kajian dan bukti terkait ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk ditindaklanjuti.

Bawaslu menegaskan, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Baik itu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. ASN yang melanggar bisa dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik oleh KASN. Di samping itu, mereka juga bisa dijerat sanksi pidana pemilu.

 "Baru beberapa orang, sekitar 5 orang yang kita rekomendasikan ke KASN dan sudah keluar putusan dari KASN dan dibacakan putusan di pemkab. Tembusan itu sudah ada ke kita," Kata Edi Martono, Ketua Bawaslu Sarolangun, baru-baru ini Ahad (6/9/2020).

"Putusan itu berupa sanksi teguran, ringan penundaan kenaikan pangkat, bahkan pemberhentian dengan tidak hormat," katanya.

 Sebutnya, jika kelima ASN yang sudah ditindak itu ada pada kalangan pejabat tinggi. Seperti pejabat Eselon II tingkat kepala dinas dan lainnya. "Kalangan eselon II, pada kadis dan eselon III," ujarnya.

Pihaknya menindak hal itu atas adanya laporan maupun temuan. Maka dari itu, pada masa politik ini ASN harus berhati-hati. 

"ASN kadang tidak menyadari apa yang diperbuat mereka. Kan ada perjanjian netralitas PNS harus patuhlah ke situ, saat ini masih proses kita pantau," pungkasnya. (wan/*).
sumber: tribunjambi.com


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified