Rabu, 18 Juli 2018 22:13:00
Sebanyak 639 Caleg dari 16 Partai Resmi Mendaftar di KPU Inhil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari masing-masing partai politik (parpol) ke KPU Kabupaten Indragiri Hilir resmi ditutup pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7/2018). Terdata sebanyak 639 caleg telah mendaftar terdiri dari 399 caleg laki-laki dan 240 caleg perempuan.
Dari catatan KPU Inhil, sebanyak 16 parpol peserta Pemilu yang mendaftar ada 5 partai yang tidak memenuhi kuota 45 orang. Partai tersebut adalah Perindo hanya didaftarkan 19 Caleg, PKPI 24 Caleg, PSI 26 Caleg, GARUDA 33 Caleg dan Hanura 42 Caleg. Selebihnya 11 partai telah mendaftarkan calegnya sesuai dengan kursi yang tersedia sebanyak 45 orang.
“Dari 16 parpol yang mendaftarkan Calegnya tercatat ada 639 orang caleg dengan komposisi laki-laki sebanyak 399 orang dan caleg perempuan sebanyak 240 orang,” kata Ketua KPU Inhil, Nahrawi, S.Ag.
Ditambahkan, total kursi DPRD Inhil periode tahun 2019-2024 yang akan diperebutkan masing-masing parpol ada sebanyak 45 kursi dengan rincian kursi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 8 kursi, dari Dapil 2 sebanyak 6 kursi, dari Dapil 3 sebanyak 5 kursi, Dapil 4 sebanyak 5 kursi, Dapil 5 sebanyak 6 kursi, Dapil 6 sebanyak 10 kursi dan Dapil 7 sebanyak 5 kursi.
Untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Dapil 2 Kecamatan GAS, Gaung dan Batang Tuaka, Dapil 3 Mandah dan Pelangiran, Dapil 4 Kateman, Pulau Burung dan Teluk Belengkong, Dapil 5 Tanah Merah, Enok, Concong dan Kuala Indragiri.
Sedangkan untuk Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Reteh, Keritang, Sungai Batang dan Kemuning , serta Dapil 7 Kecamatan Tempuling dan Kempas.(san)