Jumat, 06 November 2015 21:07:00
Suhartono : Fasilitas daerah sudah dikembalikan
RIAUONE.COM, SIAK, ROC, - Dengan ditetapnya H Suhartono menjadi Calon Bupati Siak Nomor urut Dua pada Pilkada 9 Desember mendatang dan sesuai PKPU No 7, Aset negara yang digunakan oleh H Suhartono sebagai DPRD Kabupaten Siak Sudah dikembalikan kepemerintah Kabupten Siak
H Suhartono merupakan Anggota DPRD Kabupaten Siak 3 Pariode, karena mencalon menjadi Calon Bupati Siak di nomor urut Dua yang bersaing pada 9 Desember mendatang serta sesui dengan Peraturan PKPU No 7. Suhartono harus mengundurkan diri menjadi Anggota DPRD Kabupaten Siak dan diikuti dengan fasilitas-fasilitas yang dipakai Suhartono untuk dapat dikembalikan ke negara
H Suhartono saat dikonfirmasi Wartawan riauone.com, Jumat (6/11) mengakui sudah mengembalikan Fasilitas yang digunakannya
"Kita sudah mengembalikan Fasilitas negara yang di gunakannya seperti Sepeda motor dan Laptop pinjam pakai 2004 dan 2009 yang merupakan Aset DPRD Kabupeten Siak serta Satu Unit mobil Nissan X trail dari aset Sekda Kabupaten Siak,"jelasnya
Sebelumnya, pihaknya menerima surat dari pihak DPRD Kabupaten Siak untuk mengembalikan fasilitas negara yang Sudah dipakai
Untuk itu, semua sudah dikembalikan seperti 1 unit mobil Nissan Xtrail Kamis malam (5/11) dikembalikan dan Sepeda motor beserta Laptop Jumat Ini." jelasnya
Pada Intinya lanjut Suhartono menjelaskan bahwa kami sebagai calon bupati Siak nomor urut dua telah mengembalikan aset-aset daerah sesui aturan berlaku
"Kita sudah mengembalikan semua aset-aset daerah yang digunakan sebab kita taat aturan,"jelasnya. (ir).
Share
Berita Terkait
Komentar