• Home
  • Politik
  • Terkait Korupsi APBD, Sumardi Taher Siap Diperiksa Kejati
Rabu, 10 September 2014 08:30:00

Terkait Korupsi APBD, Sumardi Taher Siap Diperiksa Kejati

riauonecom, Pekanbaru, Riau, roc - Sumardi Taher mantan anggota DPD RI periode 2004-2009 siap diperiksa Kejati Riau terkait dugaan korupsi dana APBD untuk operasional anggota DPD RI dan biaya sewa mess slipi.
 
Sumardi mengaku, jika dipanggil kejati, maka dia akan menjelaskan kepada Kejati kejadian sebenarnya. Dan tidak akan menutup nutupi apa yang terjadi selama menjadi anggota DPD RI dulu.
 
"Saya siap dipanggil Kejati. Saya akan sampaikan apa yang terjadi saat itu. Karena selama lima tahun mengabdi rasanya saya optimal berjuang untuk rakyat," kata Sumardi, via seluler nya kepada wartawan.
 
Sumardi menjelaskan, terkait sewa kamar di mess slipi, sebenarnya Pemprov Riau yang meminta. Supaya ada kedekatan dan memudahkan berkomunikasi dengan masyarakat Riau yang berkunjung ke mes tersebut.
 
Sebab sebelumnya melalui dana APBN, Sumardi Taher bersama anggota DPD RI lainnya menginap di Hotel Mulia, kemudian pindah ke sebuah Apartemen. Namun ada ide cemerlang dari Pemprov Riau untuk memindahkan anggota perwakilan daerah ini pindah ke Mess Slipi.
 
"Saya terkejut, setelah masa jabatan berakhir tahun 2009 ada tagihan kamar oleh pihak pengelola Mess Slipi. Namun setelah dilaporkan kepada pak Mambang Mit dan dijawabnya, pihak pengelola sedang keteledoran, jadi pak Mambang minta maaf pada saya," jelas Sumardi. 
 
Selanjutnya, terkait dana APBD Riau yang diberikan kepadanya sebesar Rp 700 juta pertahun tidak diakuinya. karena merasa tidak mengetahui tentang kebenaran uang tersebut. Namun untuk lebih jelas boleh ditanyakan saja kepada anggota DPD RI lain.Karena ia mengaku tidak pernah melihat uang itu dan memakainya untuk operasional anggota DPD RI.
 
"Saya tidak tau tentang uang operasional itu. Atau tanya saja kepada Inisaty Ayus dan Maimunah Umar, apakah memang ada uang itu (bantuan APBD Ria) atau tidak?," jelas Sumardi. 
 
Ketua DPRD Riau Sementara, Suparman Ssos MSi menegaskan, jika ada dugaan korupsi dan uang negara oleh Sumardi Taher harus dikembalikan kepada daerah. Sebab jika tidak sudah pasti Pemprov Riau akan menempuh jalur hukum berlaku.
 
Sementara di DPRD memang tidak ada diketahui, dana APBD dipergunakan untuk membantu operasional anggota DPD RI. Sebab Pemprov tidak ada menjelaskan. Namun hal itu bisa jadi, sebab mungkin saja nama bantuan itu tidak diketahui secara jelas oleh anggota DPRD Riau.
 
"Jika ada uang daerah dipakai atau belum dikembalikan oleh Sumardi Taher harus dikembalikan kepada daerah. Disini, DPRD Riau mendukung Pemprov Riau untuk menagih 
pengembalian uang kepada SUmardi Taher," kata Suparman. (lin) 
 
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Maha Dahsyat Korupsi Timah di PT Timah, Mahfud Pernah Sebut Jika Diberantas Tiap Orang Dapat Rp20 Juta Sebulan




  • 3 tahun lalu

    DPRD dan Pemda Rohil sepakati KUA PPAS Perubahan 2021

    ROHIL, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat daerah mengelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang rancangan peru

  • 4 tahun lalu

    DPRD Gelar Rapat Ranperda Kabupaten Inhu Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020


    RIAUONE, Inhu - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menyelenggarakan Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kab. Inhu tentang Laporan Pertanggung

  • 4 tahun lalu

    Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laboratorium Tak Kunjung Selesai, Ketua AMKM Minta Inspektorat 'tak Berdiam Diri'

    RIAUONE, Meranti - Kasus dugaan korupsi pengadaan labor sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti tidak kunjung selesai, Ketua Angka

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified