Sabtu, 11 Mei 2019 10:01:00
Terus Bertambah, Petugas KPPS Meninggal Sudah Capai 583 Orang
Soal meninggalnya petugas KPPS, KPU menunggu hasil investigasi Kemenkes.
NASIONAL, POLITIK, - Data petugas Pemilu 2019 yang meninggal masih terus bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Jumat (10/5) pagi, jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mencapai 469 orang. Padahal, data pada Rabu (8/5), tercatat masih sebanyak 456 KPPS yang meninggal.
Dengan data penambahan ini, jumlah seluruh petugas Pemilu 2019 yang meninggal menjadi 583 orang. Terdiri dari 469 petugas KPPS, 92 orang petugas pengawas dan 22 petugas keamanan. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, selain KPPS yang meninggal, sebanyak 4.602 KPPS jatuh sakit saat bertugas.
"Berdasarkan data hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, ada 469 KPPS wafat dan 4602 KPPS jatuh sakit," ujar Evi kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Sehingga, saat ini jumlah KPPS yang tertimpa musibah ada 5071 orang. Evi mengakui, saat ini KPU tetap menunggu data KPPS yang tertimpa musibah dari daerah. Sebab, KPU daerah yang saat ini memiliki informasi yang lebih konkret.
"Kalau sekarang datanya bertambah, karena ada yang baru serahkan data. Kemarin kabupaten/kota masih sibuk melakukan rekapitulasi dan supervisi dan monitoring juga. Jadi mereka tidak bertopang dagu begitu saja. Kerjaan mereka banyak. Menarik logistik, menjaga kotak suara juga," kata Evi.
KPU sendiri saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait penyebab banyaknya petugas pemilu yang meninggal ini. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, selain dari Kemenkes, investigasi juga dilakukan sejumlah lembaga di luar KPU. Ilham berdalih KPU tidak mempunyai kapasitas untuk memastikan penyebab kematian KPPS maupun petugas lain yang meninggal.
"Kemenkes sudah bekerjasama dengan KPU. Kemudian Komnas HAM juga sudah melakukan, beberapa lembaga juga sudah melakukan. Jadi, prinsipnya kita tunggu hasilnya seperti apa," ujar Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
KPU mengklaim, hasil investigasi sejumlah lembaga terkait penyebab meninggalnya petugas pemilu diperlukan untuk mencegah tudingan ada rekayasa dalam peristiwa kematian para KPPS ini. Menurut dia, hal tersebut juga bisa menjadi bahan evaluasi di kemudian hari.
"Apakah kami tidak ingin bilang bahwa kemudian ada rekayasa dan sebagainya karena kami memang tidak melakukan apa pun. Mari kita evaluasi bersama nanti setelah pemilu ini tahapannya selesai," tegasnya.
KPU menolak disebut tidak memperhatikan petugas KPPS yang tertimpa musibah. Ilham mengatakan, salah satu upaya KPU memperhatikan KPPS yang tertimba musibah adalah dengan memberikan santunan. Namun, menurut dia, tidak boleh hanya berhenti pada santunan.
"Artinya bukan kita selesaikan hanya dengan santunan, tidak. Tetapi, kemudian mari kita evaluasi pemilu serentak ini bersama-sama. Teman-teman kami sudah bekerja keras sampai ada yang meninggal dunia," ujarnya.
Investigasi
Terpisah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menawarkan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengungkap penyebab meninggal dunia para anggota KPPS dalam Pemilu 2019. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah dalam surat resmi kepada Bawaslu RI pada Kamis (9/5), mengusulkan aksi "Mitigasi Kesehatan KPPS Pemilu 2019".
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution membenarkan surat kepada Bawaslu tersebut. “Iya, betul surat PP Muhammadiyah kepada Bawaslu tersebut,” kata dia, Jumat (10/5).
Dalam surat itu, aksi Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019 sebagai respons dan kepedulian PP Muhammadiyah terhadap masifnya jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia. Muhammadiyah mengaku prihatin dan tergerak untuk melakukan penyelidikan bersama Bawaslu untuk mengungkap.
Dalam tawarannya, PP Muhammadiyah menjanjikan keterlibatan 103 Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah yang beroperasi di seluruh Indonesia dalam aksi mitigasi mengungkap penyebab meninggal dunia para KPPS. Muhammadiyah juga akan melibatkan akademisi profesional dari 13 fakultas kedokteran kampus-kampus Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
“Kerja sama kepada Bawaslu membentuk tim mitigasi ini, sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian (angka masif meninggal dunia) pada pemilu berikutnya,” tulis surat kerja sama tersebut, sebagaimana dilansir republika.
Sebelumnya, Komnas HAM juga tergerak untuk melakukan penyelidikan mandiri mencari penyebab medis petugas KPPS yang gugur. Komnas HAM memfokuskan penyelidikan di tiga provinsi. “Kita akan melaksanakannya (penyelidikan) di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Hariansyah.
Sementara itu, Kemenkes telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh direktur rumah sakit tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS/PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pada 23 April 2019. Kemudian, pada 29 April 2019, Kemenkes juga mengirimkan surat edaran tentang audit medis dan pelaporan petugas pemilu yang sakit dan meninggal di fasilitas pelayanan kesehatan. (rep/*).