Senin, 21 September 2015 13:34:00
Tidak terdaftar BPJS, keluarga karyawan perkebunan di Siak akan ditanggung Jamkesda
RIAUONE.COM, SIAK, ROC, - Sekitar 60 persen jumlah penduduk Kecamatan Kandis sebagian besar bekerja sebagai Karyawan Perusahan Perkebunan
Namun, persoalan jaminan kesehatan di Perusahaan masih belum optimal dirasakan oleh keluarga karyawan perkebunan
"iya bang, persoalan jaminan kesehatan untuk perusahaan yaitu Badn Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga kerjaan yang tidak ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS, dikarenakan BPJS hanya menanggung suami, istri dan tiga orang anak saja sementara anak lebih dari 3 akan ditanggung secara pribadi,"ungkap arul yang merupakan salah satu karyawan perusahaan Perkebunan di Kecamatan Kandis
Menurutnya, itu tidak adil sebab kami warga Siak tentunya harus mendapat pelayanan yang sama, meskipun berstatus sebagai karyawan perusahaan perkebunan
Kami berharap, apabila pasangan calon (paslon) Suhartono-Syahrul terpilih menjadi Bupati-Wakil Bupati Siak pariode 2016-2021, agar dapat mencarikan solusi permasalahan ini sebab kesehatan merupakan kebutuhan masyarakat Siak khususnya masyarakat Perkebunan Kecamatan Kandis,"tandasnya.
Sementara itu Jurkam Paslon Suhartono-Syahrul dalam kampanye dialogis di Kampung Adat Sakai Bakelar Kecamatan Kandis Nur Azmal mengakui bahwa persoalan BPJS tidak ditanggung sepenuhnya keluarga perkebunan di Kecamatan Kandis,
"bukan hanya di Kandis saja tapi hampir semua perusahaan perkebunan di Kabupaten Siak BPJS Ketenaga kerjaan mempunyai batasan tanggungan," jelas Azmal yang merupakan mantan DPRD Siak ini
Kekwatiran tersebut, lanjutnya, telah menjadi visi misi beliau yaitu mewujudkan masyarakat Siak yang sejahtera artinya, Karyawan Perkebunan merupakan warga Siak yang memiliki hak sama untuk memperoleh kesehatan, pada intinya harus memiliki KK ataupun KTP
"Paslon Suhartono-Syahrul telah berkomitmen bersama team termasuk dewan yang mengusungnya akan membantu sepenuhnya karyawan perkebunan dalam pelayanan kesehatan, artinya semua karyawan perkebunan yang tidak di tanggung BPJS akan kita ditanggung menggunakan Jaminan kesehatan daerah (jamkesda),"pungkasnya.
Calon Bupati Siak H Suhartono dalam kampanye dialogis mengatakan bahwa Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) akan kita peruntukan untuk warga siak termasuk karyawan perusahaan perkebunan di Kabupaten Siak
"BPJS Ketenaga kerjaan memiliki batasan tanggungan yaitu suami,istri dan 3 orang anak di tanggung BPJS sementara anaknya lebih dari tiga akan ditanggung oleh pemerintah daerah yaitu melalui program Jamkesda,"jelasnya. (ir).
Share
Berita Terkait
Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M
Pengganti BPJS Kelas...? Pemerintah akan Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar di RS secara Bertahap
NASIONAL, KESEHATAN, - Pemerintah akan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS secara bertahap, mulai pada Januari 2023 hingga Juli 2025. Dengan demikian, p
Pihak BPJS Buka Suara Respons Viral Nakes Joget Bandingkan Layanan Pasien BPJS Vs Umum
NASIONAL, KESEHATAN, - Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh konten TikTok yang dibuat oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes). Yang membuatnya kontroversial, para nakes terseb
Heboh video di sosial media Nakes Joget TikTok Bedakan Layanan Pasien BPJS Vs Umum
NASIONAL, KESEHATAN, - Heboh video di sosial media yang dibuat oleh tenaga kesehatan (nakes). Kali ini, video viral tersebut berisi tiga orang Nakes yang tengah berjo
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified