• Home
  • Politik
  • Usut Tuntas Pelanggaran Etika Oknum Ketua DPRD Dumai
Rabu, 13 Januari 2016 19:12:00

Usut Tuntas Pelanggaran Etika Oknum Ketua DPRD Dumai

anggota dprd Dumai.
RIAUONE.COM, DUMAI -  Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Dumai diminta untuk tidak tinggal diam dan bertindak professional dan mengusut tuntas laporan pelanggaran etika yang diduga dilakukan oknum pimpinan DPRD Dumai. Pasalnya tindakan ‘nyeleneh' politisi PDI P tersebut sudah dilaporkan tiga Ormas ke Dumai.
 
 
Pelanggaran etika yang diduga dilakukan oknum Ketua DPRD  Dumai diminta untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. BK DPRD Kota Dumai yang sudah menerima laporan hendaknya bertindak secara professional dan objektif.
 
“BK DPRD Kota Dumai kami minta untuk bertindak objektif.  Kalau terbukti salah proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan kalau tak terbukti bersalah wajib diklarifikasi,”  kata  Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Kota Dumai Ir Muhammad Hasbi Rabu (13/1).
 
Menurut Hasbi, BK DPRD Kota Dumai jangan sampai tinggal diam menyikapi tindakan oknum Ketua DPRD Kota Dumai.  “Kalau BK DPRD Kota Dumai saat ini tak sanggup biar diganti,” tegasnya.
 
Ketua BK DPRD Dumai Johannae MP Tetelepta mengatakan bahwa tiga surat resmi dari organisasi masyarakat (Ormas) Dumai sudah di proses. Namun proses itu membutuhkan waktu mengingat terlapor Ketua DPRD Dumai sedang mengikuti Rakernas Partai di Jakarta.
 
“Kami saat ini sudah memproses seluruh laporan yang masuk atas dugaan pelanggaran etika oknum pimpinan dewan. Jadi jika ini memakan waktu lama jangan sampai menyalahkan BK. Karena yang bersangkutan sedang ikut rakernas,” ujarnya
 
Ditegaskan Johanes, masyarakat diharapkan untuk bisa bersabar atas permasalah  yang terjasi  dan dipastikan seluruh laporan itu akan diproses sesuai ketentuan berlaku. Jangan sampai dengan memakan waktu cukup lama, BK dituding sengaja mengulur waktu untuk kasus ini.
 
“Biar masyarakat tau kalau proses ini cukup lama dengan mengumpulkan sesjumlah alat bukti nenimbulkan asumsi BK sengaja mengulur waktu. Kami komitmen akan memproses kasus ini hingga tuntas sebagai mana harapan masyarakat Dumai,” jelas Johanes.
 
Untuk diketahui, Koalisi Rakyat Dumai (KRD) menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etika Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Dumai.
 
Laporan diserahkan pada tanggal 8 Januari 2016 oleh pengurus KRD yang juga ketua YLBHN Dumai Ir Muhammad Hasbi bersama pengurus lainnya dan diterima langsung Ketua BK DPRD Kota Dumai Johanes MP Tetelepta didampingi anggota BK lainnya.
 
Seperti diketahui, masyarakat Dumai dihebohkan atas tingkap polah oknum ketua DPRD Dumai yang kedapatan berada di salon usahanya dan bersitegang dengan petugas Cipta Kondisi Polres Dumai. Dari razia itu petugas berhasil mengamankan miras dan menemukan usahanya memberikan fasilitas karaoke.
 
Padahal secara terang benderang pihak Pemerintah Kota (Pemko)  Dumai melalui instansi terkait menegaskan bahwa usaha salon kecantikan tidak boleh menambah usaha seperti fasilitas karaoke. Jika itu sudah dilakukan pemilik salon, dengan jelas pemilik atau pengusaha salon itu sudah menyalahi aturan berlaku.
 
Selain Ketua KRD It Muhammad Hasbi, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Cabang Riau, Irvan S,  juga mendesak BK DPRD Dumai untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota dewan yang diduga menyalahi etika tersebut.
 
"Beberapa hari belakangan ini publik dihebohkan dengan oknum Pimpinan DPRD Dumai, yang bersitegang dengan tim Cipta Kondisi Polres Dumai ketika merazia salon usahanya dan kedapatan menyediakan minuman keras dan ruang karaoke. Ini jelas tugas BK DPRD Dumai dan segera bertindak,"  pintanya
 
Tidak hanya BK DPRD Dumai saja, Pemerintah Kota (Pemko)  Dumai melalui instansi terkait untuk bertindak tegas dan menertibkan usaha salon kecantikan yang memberikan fasilitas karaoke dan minuman keras. "Baik itu oknum Pimpinan DPRD Dumai ataupun siapa orang tindak tegas," katanya.
 
Menurutnya, penagasan Pj Walikota Dumai Drs H Arlizman Agus MM, yang mengintruksikan instansi terkait untuk menindak tegas usaha salon memberikan fasilitas tambahan seperti ruang karaoke harus sejalan dan ditindaklanjuti. "Pimpinan sudah ngomong ke media untuk bertindak tegas, tapi instansi terkait masalah sibuk yang lain," urainya.
 
Pada kesempatan yang sama, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai masih belum menjadwalkan penertiban Salon yang menyalahi perizinan. Terutama Karaoke yang berkedok salon di Kota Dumai. Padahal Pj Walikota Dumai sudah memberi arahan agar menertibkan salon yang secara gamblang menyalahi izin usaha.
 
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Dumai, Nurman menyebut pihaknya masih sibuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Terutama yang menggunakan bahu jalan. Seperti di Jalan Sultan Hasanuddin. Kemudian rencananya pihak Satpol PP Dumai akan menertibkan pedagang yang ada di tepi Jalan Dock Yard, Kota Dumai.
 
"Kami masih fokus menertibkan para PKL, jadi belum ada melakukan penertiban salon yang memberikan fasilitas tambahan seperti ruang karaoke dan minuman keras," ujar Nurman, kepada sejumlah awak media di Kota Dumai. (nly/roc).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Lembaga Kerja Sama Tripartit Sesalkan Sikap DPRD Dumai Terlalu "Lembek" terhadap Perusahaan

    DUMAI, RIAU, - Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Dumai H Armidy S.Sos menyayangkan sikap anggota DPRD Dumai yang terlalu lembek dengan perusahaan, anggota
  • 8 tahun lalu

    Kasus Penghentian Pekerjaan Pipa Gas Bikin Gaduh Antar Anggota Dewan Dumai

    DUMAI, - Polemik pemasang pipa gas milik Perusahaan Gas Negera (PGN) menui polemik sesama anggota DPRD Kota Dumai, pasca andanya pertemuan di salah satu hotel beberapa hari
  • 8 tahun lalu

    Demo Mahasiswa, Aliansi Mahasiswa Minta Syahrial Amini Dipecat dari DPRD

    DUMAI, RIAU,- Dianggap sebagai penghalang aspirasi mahasiswa, salah seorang anggota DPRD Dumai diminta mundur dari jabatannya.
     
    Seperti
  • 8 tahun lalu

    DPRD Dumai Ingatkan Kontraktor Bekerja Profesional

    DUMAI, RIAU, - Sekretaris Komisi Pembangunan DPRD Kota Dumai Johannes MP Tetelepta mengingatkan kalangan kontraktor untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan keten
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified