Jumat, 01 Februari 2019 06:51:00
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional JM: Ahmad Dhani Korban Ucapannya Sendiri Bukan Rezim
NASIONAL, POLITIK, - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin (JM), Abdul Kadir Karding mengatakan tuduhan jika Ahmad Dhani menjadi korban rezim, adalah tuduhan tidak beralasan dan menjurus ke penyesatan. Karding mengatakan, Ahmad Dhani justru menjadi korban atas ucapan dirinya sendiri.
"Sebab vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ahmad Dhani sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan persnya, Kamis (31/1).
Karding mengatakan kewenangan hakim itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah. "Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab. Selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum," katanya.
Karding mengatakan Ahmad Dhani juga tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding. "Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," katanya.
Ia mengatakan, Ahmad Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum.
Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya.
"Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi," ucapnya.
Karding mengatakan sebagai sesama politikus dirinya prihatin dengan apa yang menimpa Dhani. Namun ia berharap bahwa kasus Ahmad Dhani, menjadi pelajaran bersama soal pentingnya berhati-hati mengucapkan pernyataan di media sosial.
"Sebab kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum," katanya.
Politikus PKB itu mengimbau di tahun politik ini bersama-sama menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. "Saling menghargai dan menghormati, mengritik atas dasar argumentasi yang faktual bukan sentimen ketidaksukaan semata," katanya.
Sumber : Antara
Ahmad Dhani Bacakan Terjemahan Surah An Nisa Ayat 148
Dhani meminta majelis hakim di PN Surabaya untuk tidak terpaku teknis soal hukum.
NASIONAL, - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani membacakan terjemahan Surah An-N
Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon: Itu Hanya Ekspresi Berpendapat
Fadli menilai, kasus yang menimpa musisi Ahmad Dhani sangat membahayakan demokrasi.
NASIONAL, POLITIK, - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon mengatakan, u
Pakar: Kasus Ahmad Dhani Berbahaya Jika Jadi Yurisprudensi
NASIONAL, - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir menilai kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani akan berbahaya jika kemudian menjadi yurisprudensi. Pejabat-p