• Home
  • Politik
  • Capres No Urut 2 Prabowo Gibran, Dipanggil Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Tak Hadir Tanpa Beri Alasan
Rabu, 03 Januari 2024 08:11:00

Capres No Urut 2 Prabowo Gibran, Dipanggil Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Tak Hadir Tanpa Beri Alasan


NASIONAL, POLITIK, - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Pasangan capres Prabowo Subianto itu seharusnya diperiksa pada pukul 13.00 WIB, terkait kegiatannya membagikan susu kepada masyarakat di area car free day (CFD) Jakarta. Namun, hingga pukul 17.00 WIB, Gibran ataupun perwakilannya tak hadir ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat di Jalan Awaluddin, Tanah Abang.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey enggan berkomentar soal mangkirnya Gibran dalam pemeriksaan hari ini. Dia hanya mengatakan, keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto.

"Saya serahkan ke Pak Kordiv," kata Sonny. Sementara itu, Dimas membenarkan bahwa Gibran tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Namun, Bawaslu Jakarta Pusat tidak mendapatkan informasi mengenai alasan ketidakhadiran Gibran.

"Ya enggak tahu (kenapa tidak hadir). Kalau mangkir ya terlalu inilah (kasar). Mungkin beliau juga sibuk," ucap Dimas.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menjelaskan, Gibran hendak dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI. "Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ujar Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," sambung dia.

Keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan sebelumnya.

Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dan Surya Utama alias Uya Kuya. Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.

Sebagai informasi, kegiatan politik dilarang dilakukan di lokasi CFD Jakarta. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta. "Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran. Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana. Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.
sc:https://kmp.im/app6.
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified