- Home
- Politik
- Dodi Fernando: Hindari Sengketa Proses Dalam Pilkada Inhu 2020, Kalaupun Ada Harus Dihadapi
Selasa, 04 Februari 2020 06:49:00
Dodi Fernando: Hindari Sengketa Proses Dalam Pilkada Inhu 2020, Kalaupun Ada Harus Dihadapi
RIAUONE, Inhu - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, didesak untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dan peserta Bakal calon (balon) bupati yang ikut meramaikan bursa calon bupati 2020. Selain Bawaslu diminta mengawasi proses tahapan pemili, Bawaslu diminta ikut mengawasi Balon perseorangan yang menggunakan dukungan KTP.
Seperti yang disampaikan Ketua tim advokat pasangan calon Nurhadi-Toni Sutianto jalur perseorangan, Dodi Fernando SH MH usai mendatangi kantor Bawaslu guna melakukan kordinasi dengan pihak Bawaslu di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengatbarat, Kabupaten Inhu, Senin (3/2/2020).
"Saya Selaku kuasa hukum yang ditunjuk bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan dokter Nurhadi dan Kapten Toni, hari ini berkordinasi dengan pihak Bawaslu Inhu, bahwa kita dalam proses untuk sampai dalam pendaftaran ini bisa berjalan dengan aman, artinya kita menghindari sengketa proses dalam pilkada inhu, kalaupun memang ada tentu harus dihadapi," ujar Dodi Fernando
Tujuannya mendatangi kantor Bawaslu adalah, untuk memastikan Pilkada Inhu berjalan aman, tentram, tidak ada keributan dan kepada Bawaslu Inhu untuk bagaimana mengoptimalkan Panwas kecamatan yang sudah ada atau yang sudah dibentuk supaya bekerja lebih optimal, sehingga tidak menerima laporan saja tetapi harus ada temuan karena pengawas tidak hanya menunggu.
"kita sangat berterima kasih kepada komisioner Bawaslu, dan disambut oleh ketua Bawaslu dan komisioner yang lainnya. Untuk itu tidak ada nanti proses kecurangan dalam pilkada Inhu, percayakan kepada pihak Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai fungsi pengawasan," ucapnya.
Dikatakan Dodi, Bawaslu harus bisa mengawasi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Inhu, jangan ada nanti yang berpihak dan itu tidak hanya sebatas PNS dan ada juga honorer-honorer yang menerima gaji dari APBD, itu jangan ada dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain-lain.
Bawaslu baru sibuk kata Dodi, setelah ada masalah itu akan sulit dan rawan konflik, untuk mencegah konflik di PIlkada Inhu 2020 dari sekarang pihak Bawaslu diharapkan bisa mensosialisasikan tentang ASN dan tenaga honorer serta guru-guru tidak boleh ikut berpolitik dan berpihak ke salah satu pasangan calon.
"Kepala desa tidak boleh ikut berpolitik dan mendukung salah satu pasangan calon, politik Kades di Pilkada Inhu 2020 tidak akan terjadi kalau sosialisasi sanki dilakukan dari sekarang, jika terlambat sosialisasi Bawaslu nanti akan menimbulkan masalah yang sangat besar terutama dalam calon perseorangan ini.
Lebih tegas disampaikanya, dirinya sebagai ketua advokasi pasangan Balon Nurhadi dan Kapten Toni bukan satu atau dua orang, "Klien saya dr Nurhadi dan Kapten Toni sejauh ini kan dukungannya melebihi batas yang ditetapkan itu, puluhan ribu dan jangan nanti dukungan puluhan ribu itu dicurangi, itu bisa datang ke kantor KPU dan Bawaslu, yang ribuan Orang itu.
Tim advokasi Nurhadi-Toni ini tidak menginginkan ribuan pendukung dr Nurhadi-Kapten Purn Toni Sutianto mendatangi kantor KPU dan bawaslu Inhu atas sengketa dan masalah dugaan kecurangan Pemilu, dengan demikian dirinya melakukan kordinasi lebih awal, dan diharapkan juga Bawaslu bisa minimalisir potensi konflik yang ada.
Harapan saya kedepan, agar Bawaslu segera memerintahkan Panwas kecamatan yang sudah dibentuk, untuk menjalankan tugasnya karena mereka kemarin sudah dilantik, artinya ketika sudah dilantik hak dan tanggung jawabnya selaku pengawas sudah mulai berjalan.
Terakhir Dodi menambahkan, Sekarang sudah ada proses pengumpulan dukungan oleh calon perseorangan, dan calon perseorangan di Inhu itu ada dua artinya bukan untuk mengawasi calon yang lain saja. "Kami juga harus diawasi apabila kalau ada calon kami salah juga silahkan di tegur," ucapnya.
Sementara Itu Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto membenarkan bahwa ketua tim Advokat pasangan calon Nurhadi-Toni dari jalur perseorangan yaitu Dodi Fernando SH MH sudah melakukan kordinasi ke kantor Bawaslu Inhu. "Bawaslu Inhu dalam proses Pilkada Inhu 2020 sudah membentuk Panwas Kecamatan, sekarang masih dalam proses PPK, untuk saat sekarang masih proses dukungan dari independen," katanya.
Menurutnya, untuk pengawasan Bawaslu untuk saat ini masih panwas kecamatan, dan di bulan Februari 2020 ini Bawaslu akan membentuk Pengawas Desa setelah sebelum hari H, dan akan ada pengawas Panitia Pemungutan Suara (PPS), jadi semua sudah diawasi untuk sementara masih pengawas tingkat kecamatan.
"Untuk sekarang masih proses pengawasan yang sedang berjalan saja, untuk pelanggaran belum ada kami terima, karena masih tahap dukungan, dan pengumpulan dukungan belum ada calon, masih tahap sosialisasi," jelasnya.
Ditanya soal tentang proses Seperti apa laporan ke Bawaslu kalau ada temuan, Dedi mengatakan kalau ada masyarakat ingin melaporkan atau temuan pelanggaran Pilkada Inhu 2020, harus melengkapi syarat formil dan materil dalam peraturan Bawaslu, ada pelapor dan yang dilaporkan, kejadiannya jelas ada bukti yang dibawa, maka akan di terima dan akan diproses.
"Untuk Pilkada Inhu 2020, Alhamdulillah dianggarkan oleh Kabupaten Inhu bantuan hibah daerah guna proses pengawasan, kita juga sudah melakukan sosialisasi sudah mengirimkan surat ke Pemda, Camat dan kepala desa untuk Netralitas," pungkas Dedi. (Ydh)