• Home
  • Politik
  • Partai Ummat Mendaftarkan 40 Caleg ke KPU Inhu
Minggu, 14 Mei 2023 16:35:00

Partai Ummat Mendaftarkan 40 Caleg ke KPU Inhu

Pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Inhu foto bersama usai mendaftarkan 40 orang Caleg ke KPU Inhu

RIAUONE, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, mendaftarkan 40 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu Minggu (14/5/2023). 

Dari 40 Caleg yang menggunakan Partai Ummat di KPU Inhu untuk bertarung di Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, Partai Ummat menargetkan 1 Daerah Pemilihan (Dapil) bisa merebut 1 kursi duduk di DPRD Inhu, dari 5 Dapil Inhu tersebut.

"Kita berharap, dengan kehadiran Partai Ummat di ajang kompetisi ini, partai umat menjadi alternatif pilihan bagi para pemilih di setiap Dapil," kata Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Inhu Hermansyah SE usai dari KPU Inhu.

Hermansyah menyampaikan, jumlah Caleg yang didaftatrkan oleh Partai Ummat lengkap 40 orang untuk 5 Dapil Inhu, sebagai partai baru yang ikut pemilu, partai ummat tidak membuat target yang muluk muluk. "Target kita dalam Pemilu Pileg 2024 di Inhu, setiap Dapil hanya 1 kursi duduk di DPRD Inhu," ujar Hermansyah.

Kata Herman, Partai Ummat itu bukan hanya untuk Islam, tapi semua umat yang seide dengan perjuangan partai yaitu melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

"Insya Allah kita berjuang bersama Ummat untuk melakukan perubahan, Lawan Kezholiman, Tegakan Keadilan," tegas Herman. **

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified