Kamis, 09 April 2015 08:40:00
Disnakertrans Dumai Laskanakan Diklat Las Listrik dan Operator Alat Berat
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, - Sekarang ini peluang untuk mendapat pekerjaan, khususnya di perusahaan-perusahaan baik swasta mau BUMN sangat sulit sekali. Lagi pula, pihak perusahaan sendiri tentu tidak semudahnya menerima pekerja yang tak memiliki pengetahuan, skill, dan keterampilan sesuai yang dibutuhkan.
Karena itu, untuk membantu memudahkan para pencari kerja (Pencaker) di Kota Dumai untuk medapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di Kota Dumai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai mengelar Pendidikan dan Perlatihan (Diklat) bagi sejumlah Pencaker yang ada di Kota Dumai.
Diklat yang dijadwalkan akan berlangsung 1 bulan penuh, terhitung sejak tanggal 8 April hingga 8 Mei 2015 mendatang itu secara resmi dibuka oleh Kadisnakertrans Kota Dumai H. Amiruddin, MM di ruang aula pertemuan kantor Disnakertrans Jalan Kesehatan Kelurahan Teluk Binjai Dumai Timur, Rabu (8/4).
Kadisnakertrans Dumai H. Amiruddin berharap dengan adanya Diklat itu, diharapkan para pencaker yang ada di Kota Dumai sudah sudah memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan sebelum mendapat dan diterima bekerja di perusahaan-perusahaan.
"Diklat ini sangat perlu dilaksanakan dan diikuti oleh para Pencaker, mengingat untuk mendapatkan pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai sangat sulit jika tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus,"ujarnya.
Amiruddin berpesan kepada peserta agar dapat mengikuti Diklat itu sesungguhnya, sehingga ilmu yang diberikan oleh pembimbing dapat terserap dan diterima dengan baik.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Dumai Raisman SE, juga selaku ketua panitia pada kegiatan Diklat tersebut, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya Diklat itu guna meningkatkan keterampilan serta skill bagi pencaker dan bisa bersaing di bursa tenaga kerja sesuai dengan kompetisi yang dimiliki.
"Selain itu, mengembangkan sikap terbuka dan tanggap terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi ataupun masalah yang dihadapi yang berkaitan dengan bidang profesinya,"sebutnya.
Dijelaskannya, adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan Kepres Nomor 31 tahun 2003 tentang sistem pelatihan kerja nasional. "Tidak hanya itu, penyelnggaraan Diklat ini juga berdasarkan Surat Keputusan Kadisnakertrans Nomor 560/DTKT-KPTS/2015/27 tanggal 03 Maret 2015,"kata Raisman.
Menurut Raisman, waktu pelatihan dilaksanakan selama 240 jam pelajaran atau selama 1 bulan penuh. Sementara peserta Diklat diikuti sebanyak 32 orang yang ambil dari perwakilan Tujuh Kecamatan yang ada di Kota Dumai. "Dari 32 orang tersebut dibagi menjadi dua, 16 orang peserta Diklat Las Listrik dan 16 orang peserta Operator Alat Berat,"jelasnya. (sri)
Share
Berita Terkait
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini
Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified