• Home
  • Riau Raya
  • Hadirkan Kam'on untuk Permuda Pelayanan Masyarakat Kampar
Jumat, 03 Maret 2017 09:33:00

Hadirkan Kam'on untuk Permuda Pelayanan Masyarakat Kampar

Kampar-Untuk mengimplementasikan Program Promoter Kapolri dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis Tekhnologi Informasi, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, luncurkan Program Inovasi dengan nama KAM'ON (Kampar Online).
 
Program KAM'ON ini dimaksudkan untuk untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Kampar dalam pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara online.
 
Sebagaimana diketahui bahwa SKCK merupakan salah satu syarat yang diminta untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, CPNS, melanjutkan pendidikan, pernikahan dengan anggota TNI / Polri, pindah alamat, pencalonan untuk jabatan publik dan lain sebagainya yang semakin hari semakin semakin meningkat permintaannya.
 
Begitu pula dengan SP2HP, dimana masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian, sering sungkan untuk datang langsung menemui penyidik Polri dikarenakan kesibukannya atau tidak bisa meninggalkan pekerjaan, jauhnya jarak serta biaya perjalanan yang harus dikeluarkan.
 
Untuk mengatasi semua problem itulah pihak Kepolisian khususnya Polres Kampar membuat program Inovasi dengan nama "KAM'ON" (Kampar Online).
 
Caranya sangat mudah, masyarakat bisa menggunakan komputer, laptop, androit atau gadget yang terhubung dengan jaringan internet. Setelah itu masuk melalui Google Play Store lalu ketik SIPOL TAAT ZAPIN POLRES KAMPAR, kemudian Down load aplikasi tersebut.
 
Setelah itu buka aplikasinya dan muncul 2 pilihan yaitu SKCK Online atau SP2HP Online, lalu klik sesuai keperluannya.
 
Untuk pilihan SKCK Online akan muncul kotak "Buat SKCK Sekarang" lalu diklik dan dilanjutkan dengan Login Pengguna SKCK Online. Isi kolom pertama alamat email dan kolom kedua password emailnya, setelah itu klik login dan isi formulir data yang muncul. 
 
Setelah selesai pengisian data SKCK online ini akan diberikan kode verifikasi pemohon, proses selanjutnya pemohon datang ke Polres Kampar dengan membawa persyaratan pendukung seperti KTP, KK dan Pas Photo serta pengambilan sidik jari.
Petugas kemudian melakukan penelitian data dan pencocokan dengan dokumen asli dan setelah itu dilanjutkan pencetakan SKCK.
 
Proses ini akan menghemat waktu dan mempersingkat birokrasi serta antrian dalam pengurusan SKCK, dan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
 
Untuk layanan SP2HP Online, masyarakat sama sekali tidak perlu lagi datang ke kantor Polisi, setelah membuka aplikasi SIPOL TAAT ZAPIN POLRES KAMPAR lalu pilih SP2HP Online.
 
Isi Nama dan Nomor Laporan Polisi pada kolom yang tersedia lalu klik kotak "Masuk", selanjutnya akan dapat diketahui sampai sejauh mana proses penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
 
Selain untuk mempermudah akses masyarakat untuk mengetahui kinerja pihak Kepolisian, program ini juga sebagai wujud transparansi penyidik dalam menangani setiap perkara yang dilaporkan.
 
Program KAM'ON (Kampar Online) ini merupakan bagian dari Program Kampar TAAT (Tertib, Aman, Agamis, Terkendali) sebagai Program Inovasi Polres Kampar.
 
Pemilihan nama Program Kampar TAAT yang bernuansa religis ini sengaja dilakukan karena karakteristik daerah Kabupaten Kampar yang agamis dan berjuluk "Serambi Mekkahnya Riau", disamping itu kegiatan-kegiatan dalam Program Kampar TAAT ini juga terkait dengan kegiatan masyarakat yang bernuansa religi.
 
Program Kampar TAAT ini dibagi dalam beberapa Sub Program, yatu :
 
1. POLSEHAT (Polisi selalu hadir ditengah masyarakat), beberapa kegiatan yang termasuk dalam program ini antara lain Strong Point, pengaturan lalulintas serta patroli, intinya dalam kegiatan ini kehadiran Polisi ditengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan.
 
2. POLSIDAK (Polisi Sinergitas Dalam Kemitraan), dengan melakukan kegiatan Ngobrol Bareng Polisi, FGD, Lomba Cipta Kampung Aman dan peningkatan kerjasama dengan Forkopimda serta semua elemen masyarakat.
 
3. POLJATIF (Polisi Peduli Remaja Kreatif), melakukan pembinaan bagi pelajar di sekolah dengan mengadakan Police Goes to School, peningkatan hubungan dengan komunitas kreatif agar para pemuda tidak melakukan hal-hal negatif dan menyimpang.
 
4. POLPARAN (Polisi Peduli Anak dan Perempuan), melakukan bimbingan dan penyuluhan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, penculikan terhadap anak dan perdagangan manusia serta penanganan anak yang terlibat masalah hukum.
 
5. PDH (Patroli Dini Hari) sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap kejahatan yang sering terjadi pada malam hingga dinihari, dengan melakukan patroli pada objek vital dan pemukiman warga serta tempat-tempat rawan.
 
6. POLLERANSI (Polisi Peduli Toleransi), kepedulian dengan masyarakat yang memerlukan bantuan terutama yang mengalami kesulitan hidup atau terkena bencana, dengan menghimpun sumbangan dari personil untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan serta memberikan motivasi kepada masyarakat luas untuk peduli kepada sesama.
 
7. POLSIWA (Polisi Silaturahmi Warga), menjalin silaturahmi dengan semua masyarakat tanpa membedakan layar belakangnya, dan aktiv dalam kegiatan masyarakat dan siap membantu bila dibutuhkan.
 
8. KAM'ON (Kampar Online) sebagai Program Inovasi unggulan sebagaimana telah dijelaskan diatas.
 
Semua Program Kampar TAAT ini kecuali yang terakhir untuk Program KAM'ON yang akan diresmikan langsung oleh Bpk. Kapolri pada kunjungannya ke Provinsi Riau pada hari ini (Jumat 3/2) telah berjalan dan mendapat apresiasi dari masyarakat luas.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK selaku penggagas Program ini berharap dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat, semoga semua usaha dan kerja keras ini mendapat Ridho dari Allah SWT dan menjadi ibadah bagi kita semua, ungkap Edy Sumardi. (mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified