• Home
  • Riau Raya
  • " Seluruh ASN PNS ataupun Non di Daerah ini tidak boleh Mempersulit Masyarakat "
Kamis, 13 Oktober 2016 21:37:00

" Seluruh ASN PNS ataupun Non di Daerah ini tidak boleh Mempersulit Masyarakat "

Bupati Amril Mukminin bersama MenPan & RB H Asman Abnur, di Bekasi, Jawa Barat,
BEKASI – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS yang bertugas memberikan pelayanan publik, baik pelayanan dasar maupun perizinan, tidak boleh menahan atau mempersulit masyarakat.
 
Kata Amril, sebagai pelayan masyarakat, ASN harus memberikan hak rakyat sepenuhnya dengan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar (Pungli).
 
Masih kata Amril, proses perizinan tidak boleh menjadi ajang mencari duit. Pelayanan publik maupun perizinan tidak boleh menjadi ajang cari uang, karena ASN sebelum ditugaskan sudah diambil sumpah," tegas Amril.
 
Amril mengatakan itu usai menghadiri acara penyerahan 174 Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SK MenPan & RB) bagi lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat di di Auditorium Giri S Hadihardjono STTD, Bekasi, Jawa Barat.
 
Penyerahan 174 SK CPNS untuk 40 Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut langsung dilakukan oleh MenPan & RB H Asman Abnur. Untuk Kabupaten Bengkalis, SK yang diterima Amril dari MenPan & RB untuk 6 orang Calon PNS.
 
Ke-6 CPNS lulusan perguruan tinggi di bawah Kementerian Perhubungan tersebut adalah RD Harri Dwitama H dan Saddam Ahmad (Program Studi D III LLAJ), Kasmayudi (D III PKB), Muhammad Syafii dan Destiana (D IV Transportasi Darat), serta Jery Iqbal P (D III LLASDP).
 
Di bagian lain, Amril mengatakan, setiap penyelenggara pelayanan publik haruslah memberikan hak rakyat sepenuhnya, karena ASN merupakan pelayan dari rakyat. Karena itu haruslah melayani masyarakat dengan baik, ramah, dan cepat.
 
"Setiap ASN tidak lagi boleh mempermaikan pelayanan, atau menahan perizinan. Layanan masyarakat secara profesional, dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
 
Selain Kepala Dishubkominfo H Ja’afar Aarif dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Yuhelmi, ikut mendampingi Amril menerima SK MenPan dan RB tersebut, Plt Kadis Pendidikan Edi Sakura, Kepala Bagian Umum Riki Rihardi dan Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri. (zar).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Bupati tak henti-henti Ingatkan ASN menjadi Pelayan Masyarakat

    BENGKALIS -- Dalam berbagai kesempatan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, hampir tak pernah alpa mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Lebih-lebih kep
  • 8 tahun lalu

    " Semua ASN yang dilantik, Adalah ASN Terpilih Memiliki Kompetensi "

    BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, seluruh pejabat yang dilantik, termasuk para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan di penghujung 201
  • 8 tahun lalu

    ASN dan Masyarakat Hati-hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Bupati dan Wabup

    BENGKALIS, – Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di daerah ini agar berhati-ha
  • 8 tahun lalu

    HUT Korpri, Ustadz Abdul Somad berikan Tausiah PNS Bengkalis

    BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk selalu memberikan pelayanan cepat dan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified