Selasa, 26 Januari 2016 21:39:00
132 Perusahaan Subkon Pertamina tak Lapor Naker TA
RIAUONE.COM, DUMAI - Masyarakat Dumai hanya menjadi penonton dalam proyek turn around di kilang Pertamina RU II Dumai. Dimana sebanyak 4000 tenaga kerja yang direkrut oleh 132 rekanan hampi sekuruhnya berasal dari luar daerah. Dan tak tahu entah berapa jumlah warga Dumai yang diikutsertakan dalam pekerjaan itu, karena 132 perusahaan Sub Kontraktor (Subkon) Pertamina RU II Dumai itu tak melaporkan tenaga kerja (Naker) yang mereka rekrut.
"Tak mungkin Pertamina merupakan pihak pemberi pekerjaan tidak mengetahui, tenagakerja yang direkut oleh mitra kerjanya yang mayoritas naker luar daerah. Sebab, id card dikeluarkan oleh Pertamina dengan melampirkan foto copy kartu identitas diri. Setakat ini, tak satupun perusahaan tersebut melapor ke Disnakertrans dalam rekrutmen naker, padahal dalam Kemenakertrans jelas dan sejelas-jelasnya aturan tentang ketenagakerjaan,"kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Dumai, Soufandi Souhan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/1).
Pada hal dalam aturan 6 bulan sebelum pekerjaan dilaksanakan mesti melaporkan ke Disnakertrans dalam rekrutmen ketenagakerjaan, selanjutnya pemerintah akan mengumumkan ke masyarakat. Tetapi dalam proyek turn around PT Pertamina RU II Dumai dari 132 perusahaan tak satupun membuat laporan tentang permintaan ketena¬gakerjaan. Ternyata banyak naker luar yang didatangkan daripada warga tempatan.
Kendati pekerjaan bersipat temporer namun dalam mekanisme antar kerja antar daerah yang mereka lakukan tak terpenuhi. "Ini sudah salah dan melanggar aturan, sebab jikalau saja 4000 tenaga¬kerja tersebut diumumkan ke publik setidak angka pengangguran di Kota Dumai mencapai 5000 lebih pada tahun 2015 bisa berkurang,"kata mereka.
"Kami kecewa dengan Pertamina selaku perusahaan pemberi kerja yang mengabaikan tenagakerja lokal. Kami tidak mempermasalahkan siapa pemenang tender dalam proyek turn around PT Pertami¬na tersebut. Tapi hormati juga aturan yang sudah ada, dengan memberi kesempatan kepada tenagakerja lokal untuk bekerja dan jangan hanya menjadi penonton,"tegas Soufandi.
Terus terang, Disnakertrans tak pernah mempersulit perusahaan tersebut, namun perlu diingat, Dumai terdapat Perda tentang Ketenagakerjaan serta aturan Kemenakertrans serta Kepres nomor 4 tahun 1980 tentang wajib lapor."Parah, tak satupun dari 132 perusahaan tersebut melapor ke Disnakertrans dalam rekrutmen naker TA Pertamina tersebut. Mau dibawa kemana, aturan ini, jika mereka yang tahu saja senantiasa melanggar,"katanya kecewa.
Apakah, Disnakertrans tahu pekerjaan apa saja yang ada di kilang Pertamina tersebut, mereka mengaku tidak mengetahui sebab tak ada yang melapor. Sementara Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Muhammad Fadhly SH ketika dikonfirmasi mengaku setakat ini tak satupun perusahaan rekanan Pertamina yang mendapatkan pekerjaan TA tersebut melapor.
Koalisi Rakyat Dumai Ir Muhammad Hasbi mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan PT Pertamina RU II Dumai tersebut yang mengabaikan perda ketenagakerjaan Dumai. "Naker tempatan senan¬tiasa menjadi penonton. Kita mempertanyakan komitmen perusahaan semi plat merah tersebut terhadap masyarakat Dumai,"tegasnya. (y)
Share
Berita Terkait
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Pickup Isuzu Trada ini Tabrak Ekor Truk Tronton Mitsubishi, Satu Penumpang Meninggal Dunia
R
Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified