Rabu, 08 Februari 2017 07:32:00
74 TKA Ilegal di PLTU Tenayan Raya Terancam Dideportasi Pekan Ini
PEKANBARU, - Sebanyak 74 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tengah dilakukan pendalaman oleh Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Riau. Pihak perusahaan diberi batas waktu tiga hari melakukan pembuatan izin para TKA ini.
"Kita minta kepada perusahaan untuk segera melakukan pengurusan izin terhadap 74 sisa TKA ilegal," ungkap
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Riau Sutrisno, Selasa (7/2/2017) malam.
Sutrisno mengatakan, memberikan waktu selama tiga hari mulai sekarang kepada pihak perusahaan yang mendatangkan TKA asal Tiongkok yang dipekerjakan di Proyek PLTU Tenayan Raya itu. Namun jika melewati batas waktu yang ditentukan, 74 orang itu akan dideportasi seperti 14 orang lainnya.
"Jika waktu yang ditetapkan tidak kunjung memperlihatkan itikad baik. Dalam minggu ini akan kita deportasi semuanya," tegas Sutrisno.
Lebih lanjut Sutrisno menyampaikan perihal izin yang diurus perusahan tersebut diantaranya, Rencana Penetapan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang bisa diperoleh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinskaertrans) Riau.
"Sebenarnya bukti keseriusan terhadap keputusan kita itu, hasilnya kita deportasi ke 14 TKA. Sebelumnya kita berikan waktu 10 hari lalu, karena izin tinggal visa kunjungan mereka sudah habis," sambung Sutrisno. dilansir haloriau.
Sejauh ini, 14 TKA telah dideportasi oleh pihak Kemenkum HAM wilayah Riau, karena perusahaan yang mendatangkan TKA itu tidak mengubris keputusan yang diberikan kepadanya.
"Sekarang, dalam waktu yang singkat ini kita berikan harus membuat izinnya. Jika tidak ya terpaksa kita deportasi," pungkas Sutrisno. (*).
Share
Berita Terkait
Walaupun Ditunda Kemnaker, Luhut Sebut TKA China Akan Masuk Indonesia Lagi Mulai Juni
NASIONAL, - Bakal masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menuai kontroversi di tengah pandemi COVID-19. Mereka rencananya bakal menuju kawasan industri di Konawe, Sula
Puluhan Tenaga Kerja Asing Proyek PLN Tenayanraya Dipastikan Ilegal
PEKANBARU, - Dari lebih seratusan tenaga kerja asal China yang bekerja di PLTU Tenayan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), hanya 5 orang saja yang memiliki visa kerja. 9
Komentar