• Home
  • Riau Raya
  • 74 TKA Ilegal di PLTU Tenayan Raya Terancam Dideportasi Pekan Ini
Rabu, 08 Februari 2017 07:32:00

74 TKA Ilegal di PLTU Tenayan Raya Terancam Dideportasi Pekan Ini

ilustrasi.
PEKANBARU, - Sebanyak 74 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tengah dilakukan pendalaman oleh Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Riau. Pihak perusahaan diberi batas waktu tiga hari melakukan pembuatan izin para TKA ini.
 
"Kita minta kepada perusahaan untuk segera melakukan pengurusan izin terhadap 74 sisa TKA ilegal," ungkap 
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Riau Sutrisno, Selasa (7/2/2017) malam.
 
Sutrisno mengatakan, memberikan waktu selama tiga hari mulai sekarang kepada pihak perusahaan yang mendatangkan TKA asal Tiongkok yang dipekerjakan di Proyek PLTU Tenayan Raya itu. Namun jika melewati batas waktu yang ditentukan, 74 orang itu akan dideportasi seperti 14 orang lainnya.
 
"Jika waktu yang ditetapkan tidak kunjung memperlihatkan itikad baik. Dalam minggu ini akan kita deportasi semuanya," tegas Sutrisno.
 
Lebih lanjut Sutrisno menyampaikan perihal izin yang diurus perusahan tersebut diantaranya, Rencana Penetapan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang bisa diperoleh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinskaertrans) Riau.
 
"Sebenarnya bukti keseriusan terhadap keputusan kita itu, hasilnya kita deportasi ke 14 TKA. Sebelumnya kita berikan waktu 10 hari lalu, karena izin tinggal visa kunjungan mereka sudah habis," sambung Sutrisno. dilansir haloriau.
 
Sejauh ini, 14 TKA telah dideportasi oleh pihak Kemenkum HAM wilayah Riau,  karena perusahaan yang mendatangkan TKA itu tidak mengubris keputusan yang diberikan kepadanya. 
 
"Sekarang, dalam waktu yang singkat ini kita berikan harus membuat izinnya. Jika tidak ya terpaksa kita deportasi," pungkas Sutrisno. (*).
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Walaupun Ditunda Kemnaker, Luhut Sebut TKA China Akan Masuk Indonesia Lagi Mulai Juni

    NASIONAL, - Bakal masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menuai kontroversi di tengah pandemi COVID-19. Mereka rencananya bakal menuju kawasan industri di Konawe, Sula

  • 8 tahun lalu

    Puluhan Tenaga Kerja Asing Proyek PLN Tenayanraya Dipastikan Ilegal

    PEKANBARU, - Dari lebih seratusan tenaga kerja asal China yang bekerja di PLTU Tenayan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), hanya 5 orang saja yang memiliki visa kerja. 9
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified