Selasa, 18 Agustus 2020 16:03:00

851 Warga Binaan Lapas Bengkalis Dapat Remisi

Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY

BENGKALIS - Usai mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual, Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY menyerahkan remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkalis, di ruang rapat Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin 17 Agustus 2020.

Pada tahun ini, sebanyak 851 orang warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis mendapat remisi sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.

Pemberian remisi kepada warga binaan dilakukan secara simbolis oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY. Adapun remisi yang diberikan bervariasi, mulai 1 bulan hingga 6 bulan.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly yang dibacakan Bustami HY, melalui remisi, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat.

“Namun, pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya di maknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pembinaan khusus anak (lpka)”, ucap Bustami.

Kepada warga binaan, Bustami berpesan agar menunjukkan prilaku yang baik, mengikuti segala bentuk program pembinaan. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi.

Selain Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY bersama istri, turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan istri serta Ketua LAM- R Kabupaten Bengkalis H Tengku Zainuddin, Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (dsk/rul).

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Kebijakan Presiden Jokowi memberikan remisi kepada Napi pembunuh wartawan Memicu Reaksi, di Riau Wartawan Demo

    NASIONAL, - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan remisi kepada narapidana pembunuh wartawan Bali terus memicu reaksi penolakan dari wartawan Indonesia.

  • 6 tahun lalu

    Jurnalis Lampung Tuntut Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan


    BANDARLAMPUNG - Puluhan jurnalis di Bandarlampung, Provinsi Lampung melakukan aksi protes, di Tugu Adipura Kota Bandarlampung, Sabtu (26/1). Para jurnalis menuntut pe

  • 7 tahun lalu

    226 Warga Binaan Rutan Rengat Bakal Dapat Remisi

    RENGAT -Lebih kurang sebanyak 226 narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, diusulkan sebagai penerima remisi khusus hari
  • 8 tahun lalu

    253 Warga Binaan Rutan Rengat Terima Remisi HUT RI ke-71

    RENGAT, RIAU, - Sebanyak 253 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rengat menerima remisi HUT RI ke-71, Rabu (17/8). WBP yang memperoleh
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified