• Home
  • Riau Raya
  • 96 Kades Se- Meranti dapat Bimtek untuk pelaksanaan program pendapatan Desa
Rabu, 20 Mei 2015 16:39:00

96 Kades Se- Meranti dapat Bimtek untuk pelaksanaan program pendapatan Desa

kades se meranti dapat Bimtek
MERANTI, RIAUONE.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 96 Kades Se-Kabupaten Meranti, acara yang menghadirkan Rektor IPDN Jatinangor Dr. Suhajar Dewantoro, dilaksanakan di Aula Afifa, Selatpanjang, Selasa (19/5).
 
Hadir dalam Bimtek itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, Pembicara Rektor IPDN Dr. H. Suhajar Dewantoro, Direktur Program Pasca Sarjana IPDN, Sekda Drs. Iqaruddin, Kepala Badan BPM-PD Meranti Drs. Ikhwani, Asisten III Sekdakab, Kadis, Kaban, Kabag dijajaran Pemkab Meranti, serta Para Kades Se-Kabupaten Meranti.
 
Dalam kegiatan itu, para Kades diberikan pembekalan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan program pendapatan desa, diharapkan melalui Bimtek tersebut, para Kades mendapat pemahaman tentang penyelenggaran pemerintah desa, dalam melaksanakan pelayanan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangan.
 
Selain itu meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.
 
Melalui kegiatan itu, Kades diharapkan dapat menerapkan pengetahuannya untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat, serta gotong royong masyarakat desa.
 
Terkait UU No. 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, seperti dijelaskan Suhajar Dewantoro, keberhasilan pemerintahan dibuktikan dengan keberhasilan pemimpin daerah dalam mensejahterakan masyarakat, bukan hanya dilihat dari sesuatu yang monumental.
 
Pemerintah harus dapat memanfaatkan kearifan lokal untuk membangun suatu daerah. Tugas kepala desa sesuai amanah UU, melindungi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan masyarakat. "Tugas pemerintah jangan lari dari tujuan dasar negara ini," ujarnya.
 
Dijelaskannya, peran dari Kades sebagai pengelola desa, pengambil keputusan didesa harus bisa mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan.
 
Sebagai Kades harus bisa berada didepan, menjadi motivator masyarakat, karena Kades merupakan ujung tombok pemerintahan disuatu negara, mendorong masyarakat mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah. Selain itu Kepala Desa harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. (hms/mas)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified