Minggu, 22 November 2015 14:34:00
KPU Dumai Tutup Mata
APK Paslon Walikota Dumai Banyak Rusak dan Hilang
RIAUONE,COM, DUMAI - Massa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 di Kota Dumai belum berakhir, tetapi sejumlah alat peraga kampanye (APK) sudah banyak yang hilang dan rusak-rusak. Dan kerusakan maupun hilangnya APK pasangan calon (Paslon) itu masih menjadi tanggungjawab pemenang tender maupun KPU dan Panwaslu Dumai, namun kesannya pada tutup mata semua.
Ada sekitar empat APK berupa spanduk yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai dilaporkan hilang dari titik lokasi pemasangannya. Seperti yang terjadi di wilayah Pasar Sabtu kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur, Kamis (19/11) lalu.
Lima unit alat peraga kampanye yang di pasang oleh KPU terlihat tinggal beberapa lembar lagi. Dan hilangnya empat buah APK pasangan calon itu, karena minimnya monitoring atau pengawasan dari KPU dan Panwaslu Kota Dumai.
“Hilangnya APK sejumlah pasangan calon walikota Dumai ini disebabkan minimnya monitoring oleh KPU serta kurannya kerjasama dengan pihak keamanan serta masyarakat setempat. KPU sendiri tidak mengetahui wilayah-wilayah yang rawan atau tidaknya untuk dijadikan tempat pemasangan APK tersebut,”ungkap Legino, salah seorang masyarakat kecamatan Bukit Kapur kepada wartawan.
Hal senada juga di ungkapkan oleh tim pemenangan nomor urut Lima Jasril. Menurut Jasril, seharusnya pihak KPU agar mudah melakukan monitoring terhadap APK hendaknya menjalin kerjasama dengan beberapa panitia pelaksana pemilu, seperti pihak Kepolisian, PPK, PPS dan KPPS. “Dengan adanya kerjasama itu, semua panitia pelaksana yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan terlibat untuk sama-sama menjaga keberadaan APK tersebut,”ungkapnya.
Pantauan dilapangan, kerusakan APK pasangan calon juga terjadi disejumlah titik dalam perkotaam di Kota Dumai. Diantaranya di Jalan Kaswari kelurahan Laksamana Dumai Kota, Jalan Air Bersih Kelurahan Teluk Binjai Dumai Timur, dan tempat-tempat lainnya. Namun demikian, tidak ada perbaikan maupun pergantian APK baru yang dilakukan oleh KPU Dumai sebagai penanggungjawab (sri).
Share
Berita Terkait
Komentar