• Home
  • Riau Raya
  • Abaikan Hak Masyarakat Inhu Pertamina EP Lirik Didemo Warga
Minggu, 13 Desember 2015 10:21:00

Abaikan Hak Masyarakat Inhu Pertamina EP Lirik Didemo Warga

kilang pertamina.
RIAUONE.COM, RENGAT, INHU, ROC,  - ‎PT.Pertamina EP Lirik yang berlokasi di Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) didemo ratusan warga, akibat puluhan tahun mengabaikan hak-hak masyarakat. 
 
Didemonya BUMN ini saat sedang merayakan HUT ke-58 di kawasan wisata alam taman CSR ‎Kecamatan Lirik, oleh ratusan masyarakat Lirik yang tergabung dalam gerakan peduli Lirik (GPL), Sabtu (12/12/15) bersempena dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi ini dipimpin langsung oleh Jhoni Setiawan Mundung mantan eksekutif Walhi Riau. 
 
Tuntutan massa yang didukung oleh 20 Ormas yang ada di Kecamatan Lirik yang dibacakan Ketua Karang Taruna Lirik Donald Subhan mengungkapkan, PT.Pertamina EP Lirik yang merupakan BUMN terkemuka di Indonesia sejak tahun 1937 keberadaan perusahaan ini di Lirik telah mengabaikan hak-hak masyarakat. 
 
"Kepada perusahaan Migas Nasional PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field diminta untuk melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang menyebar di 17 Desa di Kecamatan Liik, bukan hanya di 1 tempat saja. Serta menghentikan limbah Crude Oil di desa Gudang Batu," tegasnya. 
 
Ditambahkanya, PT.Pertamina EP Lirik diminta segera melakukan Pemberdayaan Ormas (Organisasi Masyarakat) sipil yang ada di Lirik dengan memberikan Izin pinjam pakai gedung eks Polsek untuk ditempati oleh 20 organisasi kemasyarakatan di Kecamatan Lirik. Serta melepaskan aset yang diatasnya telah dibangun sarana umum dan sosial oleh Pemkab Inhu, seperti sarana pendidikan dan kantor camat.‎ 
 
"Menuntut semua pihak tidak melanggar HAM, jika ini terjadi maka kami akan menuntut Komnas HAM untuk turun ke Kecamatan Lirik untuk menyaksikan pelanggaran HAM yang dilakukan Perusahaan-perusahaan besar di Lirik," ungkapnya. 
 
Selain itu, masyarakat Lirik juga mendesak Pemkab Inhu agar menyurati Menteri Keuangan RI tentang pelepasan aset Pertamina Lirik berupa lapangan golf untuk dijadikan Fungsi Pasar Kecamatan Lirik seluas 11 hektare, juga pelepasan kawasan Pertamina EP lainnya yang akan dijadikan aset daerah Inhu. Jelasnya. (rtc/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Inhu Tutup Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar

    RIAUONE, Inhu - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Indragiri hulu yang juga Kepala Dinas (Kadis) Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Atan

  • 3 tahun lalu

    Pemkab Inhu Menggelar Bimbingan Teknis Keamanan Pangan


    INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang ditaj

  • 4 tahun lalu

    DPRD Gelar Rapat Ranperda Kabupaten Inhu Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020


    RIAUONE, Inhu - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menyelenggarakan Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kab. Inhu tentang Laporan Pertanggung

  • 4 tahun lalu

    Pilkada Inhu, Pasangan Urut 2 Rezita - Junaidi Terpilih Sebagai Bupati

    POLITIK, RIAU, INHU, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (30/4)  menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified