• Home
  • Riau Raya
  • Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Teluk Meranti di Dinas Kesehatan Riau
Selasa, 22 Oktober 2013 07:12:00

Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Teluk Meranti di Dinas Kesehatan Riau


riauone.com, Pekanbaru, Riau - Puluhan penyidik Kepolisian Resor Pelalawan menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Senin, terkait pengumpulan informasi dan barang bukti kasus korupsi di instansi itu. 

Para penyidik mengenakan pakaian lengan panjang warna putih menggeledah ruangan di sebelah selatan gedung Dinkes Riau di Jalan Cut Nyak Dien III, Pekanbaru, mulai sekitar pukul 12.00 WIB. 

Menurut informasi, penyidiki berasal dari Unit Tipikor Polres Pelalawan. Sejumlah penyidik terlihat menggeledah beberapa ruangan di lantai dasar bangunan yang menjadi ruang bagian keuangan dan perlengkapan. 

Penyidik yang mengenakan sarung tangan karet warna putih membongkar lemari berisi berkas di ruangan itu.

Kapolres Pelalawan AKBP Olysius Supriyadi membenarkan penggeledahan di Dinkes Riau.

Penggeledahan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Bangunan yang merupakan proyek tahun 2008 itu dilaporkan telah roboh karena diduga pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

"Dana pembangunan berasal dari anggaran Dinkes Riau," kata Kapolres namun tidak merinci jumlahnya.

Kepala Kepolisian Resor Pelalawan  AKBP Olysius Supriyadi menyatakan, penggeledahan di Dinas Kesehatan   Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin, merupakan bagian dari proses pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Puskesmas di Kabupaten Pelalawan.

"Itu pengembangan penyidikan kasus Puskesmas Teluk Meranti," kata Olysius Supriyadi ketika dihubungi dari Pekanbaru, Riau.

Penyidikan tersebut mengarah pada dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Anggaran proyek tersebut berasal dari Dinkes Riau sejak 2008 hingga 2010. Nilai proyek sekitar Rp3 miliar.

Polres Pelalawan tidak menampik akan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan kasus tersebut. "Ditunggu saja perkembangannya," ujarnya.

Puluhan penyidik Unit Tipikor Polres Pelalawan menggeledah kantor Dinas Dinkes Provinsi Riau, di Jalan Cut Nyak Dien III, Pekanbaru.

Para penyidik mengenakan pakaian lengan panjang warna putih menggeledah ruangan di sebelah selatan gedung Dinkes Riau sejak sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut informasi, penyidiki berasal dari Unit Tipikor Polres Pelalawan. Sejumlah penyidik terlihat menggeledah beberapa ruangan di lantai dasar bangunan yang menjadi ruang bagian keuangan dan perlengkapan.

Polres Pelalawan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu, yakni dari pihak kontraktor berinisial IP pelaksana berinisial DM. Pengerjaan konstruksi Puskesmas tersebut diduga tidak sesuai dengan standar dalam anggaran sehingga bangunan itu kini runtuh.(ant/dsc/roc)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified