• Home
  • Riau Raya
  • Admin Fanspage DR. H. Firdaus, ST, MT Dilaporkan Ke Ditkrimsus Polda Riau
Selasa, 29 Agustus 2017 09:13:00

Admin Fanspage DR. H. Firdaus, ST, MT Dilaporkan Ke Ditkrimsus Polda Riau

Sumber Poto Facebook Rinaldi
Rinaldi S.Sos Staf Ahli Keahlian DPD/MPR RI

PEKANBARU- Rinaldi S.Sos Staf Ahli Keahlian DPD/MPR RI melaporkan dan membuat pengaduan Dugaan Penggunaan Photo Tanpa Izin ke DitKrimsus Polda Riau  28 Agustus 2017, berikut isi laporan yang diterima redaksi riauone.com, Selas, 29/08/17, Bersama ini melaporkan/mengadukan perbuatan dugaan penggunakan photo/potret hasil karya saya tanpa izin, dengan kronologi sebagai berikut:

1. Photo tersebut diambil saat pertemuan Bpk. Firdaus dengan perwakilan pedagang di beberapa pasar pekanbaru. Sekitar tanggal 1 Februari 2017 pukul 12.41 WIB di Bali View, Pekanbaru, dengan nomor file DSC_4106, keterangan Author: CHENAL. Disaksikan juga oleh sdr. Darwis, salah satu orang yang ikut mendokumentasikan kegiatan pak Firdaus selama mas kampanye.

2. Photo itu saya peruntukkan sebagai kebutuhan Kampanye Pilwako tahun 2017 Bpk. Firdaus tanpa dibayar se-peser pun. Karena merupakan wujud solidaritas saya bagi pemenangan beliau. Selama photo tersebut dipergunakan atas akun yang diakui Bpk. Firdaus sebagai akun media sosial (termasuk fanspage, pada waktu itu dikelola oleh Sdr. Edi Liem – nama di facebook) nya, maka penggunaan photo tersebut tidak masalah. Namun, jika penggunaan photo dimaksud walau pada akun an. Firdaus tapi update status atau fanspagenya tidak lagi diakui YBS, maka penggunaan photo saya sudah melanggar fungsinya.

3. Tanggal 21 Agustus 2017 bertempat di Kediaman Walikota Pekanbaru, saya diberitahu oleh Bpk. Firdaus bahwa fanspage DR. H. Firdaus, ST, MT tidak dalam tanggungjawab dia lagi. Dalam artian, yang bersangkutan merasa kehilangan kendali atas fanspage tersebut. Saya memberikan saran agar YBS mengumumkan akun dan fanspage baru sebagai wadah aspirasi masyarakat. Beliau sempat menanyakan bagaimana dengan Fanspage yang telah ada? Saya jawab, selagi tidak membuat status secara sepihak, tidaklah masalah.

4. 24 Agustus 2017 pukul 14.20 WIB, fanspage DR. H. Firdaus, ST, MT tiba-tiba meng-update sebuah status, yang menurut Bpk. Firdaus tanpa konfirmasi dengannya. Dari sanalah saya menyimpulkan, telah terjadi dugaan penyahgunaan hasil karya saya, untuk membarengi update status di fanspage an. nama orang lain tanpa konfirmasi ke pemilik nama dimaksud.

5. 25 Agustus 2017 melalui HP sdr. Supirman disaksikan oleh sdr. Dheni Kurnia, Darwis, dan Erik sekitar pukul 17.50 WIB Pak firdaus kembali menegaskan bahwa fanspage tersebut tidak lagi miliknya/dibawah kontrolnya.
Terhadap perbuatan ini, saya merasakan dirugikan:

1. Atas penggunaan photo saya secara illegal, secara saya dirugikan sebesar Rp. 150.000.000,- atau sebesar seratus lima puluh juta rupiah. Karena photo tersebut dibuzz (diiklankan) secara luas dengan menggunakan iklan facebook (berbayar)

2. Jika photo tersebut digunakan untuk tindakan kejahatan, kebohongan, dll maka saya mengalami beban moral, serta sosial. Karena hasil karya saya digunakan untuk sesuatu yang tidak benar.
Sebagai bahan bukti, saya lampirkan:

a. Photo yang dijadikan Photo Profil fanspage DR. FIRDAUS, ST, MT
b. Print Status yang diupdate diduga tanpa konfirmasi ke sdr. Walikota Pekanbaru, Firdaus.
c. Permintaan saya kepada pengelola fanspage untuk mencabut photo tersebut
d. Forder in PC photo asli

e. Properties file photo yang menyatakan milik saya

Demikianlah laporan pengaduan ini dibuat.
Pekanbaru,
Hormat Saya,

Rinaldi, S.Sos

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified